FOKUS UTAMA – Praktik dugaan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah pensiunan di PT Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto menuai sorotan tajam dari ekonom senior sekaligus ahli perbankan nasional, Prof.Yudhie Haryono PhD.
Yudhie menilai kasus ini bukan sekadar insiden lokal. Baginya, ini adalah bukti nyata lemahnya sistem pengawasan perbankan di Indonesia.
“Ini tamparan bagi sistem pengawasan kita. Peristiwa seperti ini terjadi di banyak tempat dan berulang setiap tahun,” ujar Yudhie kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Sorotan Tajam ke OJK
Menurut Yudhie, kasus yang mencuat di Purwokerto ini mengindikasikan dua masalah fundamental: lemahnya kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rendahnya literasi perbankan masyarakat.
Ia menegaskan, negara melalui OJK memiliki mandat penuh untuk melindungi nasabah. Jika pengawasan berjalan ketat, pelanggaran seharusnya bisa dicegah sejak dini.
“Tugas negara adalah memperkuat kemampuan OJK. Selain itu, Bank Indonesia dan perbankan harus gencar meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Kalau itu dilakukan dengan baik, tidak mungkin kejahatan perbankan terus berulang,” tegasnya.
Mencoreng Sejarah Perbankan Banyumas
Yang membuat ekonom ini gerah, lokasi kejadian berada di Purwokerto, wilayah dengan tradisi perbankan kuat yang lahir dari nilai-nilai Banyumas: disiplin, transparan, dan jujur.
Yudhi mengingatkan, jika dalam proses penyelidikan terbukti ada pelanggaran, maka ini sangat memalukan.
“Ini bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi menjadi tamparan bagi sejarah perbankan yang lahir dari Banyumas,” katanya.
Dorong Transparansi Total dan Perlindungan Nasabah Rentan
Yudhi mengaku akan membawa kasus ini ke forum-forum literasi ekonomi nasional. Ia juga akan mengajak jaringan akademisi untuk menekan pihak terkait agar membuka seluruh data secara transparan.
Fokus utama, kata dia, harus pada perlindungan nasabah pensiunan yang merupakan kelompok rentan.
“Para pensiunan seringkali tidak mendapat literasi memadai. Dalam beberapa kasus, mereka mengaku tidak punya dokumen otentik yang menjelaskan produk yang mereka ikuti. Ini potensi persoalan hukum serius,” jelasnya.
Minta Bank Cepat Bertindak
Sebelum kasus ini berlarut, Yudhie mendesak pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto segera memberikan solusi konkret.
“Saya kira pihak bank harus menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. Jangan sampai berkembang menjadi badai ekonomi dan sosial yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah kunci utama meredam keresahan nasabah.
Imbauan untuk Korban: Bersatu dan Minta Kepastian
Kepada para nasabah yang merasa dirugikan, Yudhie mengimbau agar bersatu, didampingi advokat, dan menempuh jalur hukum yang tepat.
Ia juga mengajak para korban untuk bersama-sama mendatangi pihak bank dan meminta pernyataan resmi dengan tenggat waktu yang jelas.
“Jangan pulang sebelum mendapatkan pernyataan yang jelas kapan masalah ini selesai. Jawaban ‘akan ditampung’ atau ‘akan diproses’ tanpa batas waktu tidak cukup memberi kepastian,” tegasnya.
Harapan Pemulihan Hak
Meski kecewa, Yudhie masih melihat ada harapan bagi nasabah untuk memulihkan hak-haknya, asalkan semua pihak beritikad baik dan proses berjalan terbuka.
“Yang terpenting nasabah mendapat perlindungan, kepastian, dan hak-haknya dipulihkan. Kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan harus tetap terjaga,” pungkasnya.
Penulis : Angga Saputra








