PURWOKERTO – Kasus dugaan proyek aspirasi fiktif yang menyeret Ketua Komisi 3 DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, memang telah berakhir damai. Namun, persoalan etika internal dewan justru berlanjut.
Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo (Nova), secara tegas meminta fraksi PDI Perjuangan mengistirahatkan Samsudin Tirta dari jabatannya sebagai ketua komisi. Permintaan itu disampaikan Nova menanggapi adanya somasi terbuka yang dilayangkan kepada Samsudin.
“Sebagai pimpinan, saya akan menyampaikan kepada fraksi PDI Perjuangan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Meskipun secara formal persoalannya sudah selesai, silakan dari fraksi untuk mengistirahatkan dulu Pak Samsudin Tirta sebagai ketua komisi, dan menggantinya dengan anggota lain dari fraksi PDI Perjuangan,” ujar Nova, Sabtu (23/5/2026).
Teguran Keras Nova: Anggota Dewan Bukan Dewa
Nova menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal terhadap sikap dan perilaku anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, seorang wakil rakyat harus mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan keanggotaannya di lembaga legislatif.
“Jangan sampai huruf belakang itu dihilangkan. Anggota dewan itu bukan dewa,” kata Nova memberi kiasan tegas.
Latar Belakang: Kasus Damai, Uang Korban Kembali
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan proyek aspirasi yang melibatkan Samsudin Tirta berakhir damai setelah pengembalian uang kerugian kontraktor asal Purbalingga, Saefudin. Mediasi berlangsung di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Sabtu (23/5/2026).
Pertemuan itu dihadiri Samsudin Tirta, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas Supangkat, serta advokat Djoko Susanto, SH selaku kuasa hukum Saefudin. Mediasi berlangsung secara islah dengan dasar kekeluargaan.
“Semua kerugian klien kami sudah dikembalikan. Pertemuan berjalan baik dan berakhir damai,” kata Djoko.
Menurut Djoko, proses mediasi berawal dari inisiatif Supangkat yang menghubunginya untuk mempertemukan kedua pihak. Djoko kemudian langsung mengonfirmasi Saefudin agar pertemuan dapat segera terealisasi.
Kasus ini sempat memantik sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan pengaruh politik dalam proyek pokok pikiran (pokir) DPRD. Kini, setelah persoalan pidana selesai secara damai, bola panas bergulir ke ranah etika internal dewan.
Penulis : Angga Saputra








