PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan sebidang liar di KM 28+1/2 petak jalan antara Stasiun Slawi–Stasiun Prupuk, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan intensitas perjalanan KA di wilayah Daop 5 tergolong tinggi sehingga membutuhkan pengamanan optimal di setiap titik perlintasan.
“Dalam satu hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto dengan rata-rata headway atau jarak antar kereta melintas 12-14 menit sekali. Kondisi ini membuat ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas, sehingga keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujar As’ad dalam siaran persnya, Selasa.
Hingga Mei 2026, KAI Daop 5 Purwokerto mencatat sudah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka. Sementara pada periode 2024-2025, total sembilan kejadian di perlintasan menyebabkan enam orang meninggal dan delapan orang terluka.
Sebagai langkah mitigasi, KAI Daop 5 Purwokerto juga akan menutup lima titik perlintasan liar lainnya yang telah diprogramkan. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi potensi risiko kecelakaan sekaligus mengarahkan masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas pengamanan.
As’ad menambahkan, pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang resmi diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan tata tertib berlalu lintas. Pengendara diminta berhenti sejenak sebelum melintas guna memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali atau membuat perlintasan sebidang liar yang telah ditutup.
“Kami terus mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak membuat kembali perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan. KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup As’ad.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








