INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dana Pensiun Rp200 Juta Diduga Hilang di Bank BUMN Purwokerto, Nasabah Ancaman Laporkan ke Polisi

Dana Pensiun Rp200 Juta Diduga Hilang di Bank BUMN Purwokerto, Nasabah Ancaman Laporkan ke Polisi

Advokat H. Djoko Susanto, S.H. dan Kusyanti (kiri) menunjukkan somasi yang dilayangkan kepada mantan karyawan bank berinisial ANK dan pimpinan bank cabang Purwokerto.

Rabu, 13 Mei 2026

HUKUM -Seorang mantan guru SMK, Kusyanti, mengaku kehilangan akses terhadap dana pensiunnya yang mencapai lebih dari Rp200 juta. Padahal, dana tersebut telah disetorkan ke salah satu bank pensiunan (BUMN) cabang Purwokerto sekitar setahun lalu.

Kusyanti kini melayangkan somasi dan mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah pidana jika bank tidak segera memberikan kejelasan.

Setoran Lewat Karyawan, Uang Raib Saat Akan Ditarik

Menurut pengakuan Kusyanti, Rabu (13/5/2026), ia menyetorkan uang pensiunnya secara langsung di kantor cabang bank pada jam kerja. Transaksi dilakukan melalui seorang karyawan bank berinisial Dika sekitar tanggal 2 Mei 2025.

“Saya menyetorkan uang melalui karyawan bank tersebut, nilainya lebih dari Rp200 juta,” ujar Kusyanti.

Masalah baru terasa saat dirinya hendak menarik dana tersebut. Upaya pencairan gagal, sementara pihak bank hanya memintanya menunggu dengan alasan adanya dugaan keterlibatan “oknum”.

“Saya sudah mencoba mengambil uangnya, tapi tidak bisa. Orang tersebut sudah resign. Saya shock. Saya hanya disuruh menunggu terus, tidak ada kepastian,” keluhnya.

Karyawan yang Terima Setoran Resign, Nasabah Khawatir

Kondisi semakin rumit karena karyawan berinisial Dika yang disebut menerima setoran dana itu diketahui sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut. Hal ini membuat Kusyanti semakin khawatir dan bingung mengenai nasib uang pensiunnya.

Kuasa Hukum Beri Tenggat 3×24 Jam, Ancaman Pasal Berlapis

Pendamping atau kuasa hukum Kusyanti, H. Djoko Susanto, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada mantan karyawan Dika serta pimpinan bank cabang Purwokerto. Batas waktu yang diberikan hanya 3×24 jam untuk menyelesaikan perkara.

“Bila dalam jangka waktu tersebut tidak ada penyelesaian, kami akan laporkan sebagai tindak pidana penipuan, Pasal 49 ayat (2) juncto Pasal 37 Undang-Undang Perbankan,” tegas Djoko.

Kusyanti menegaskan bahwa transaksi dilakukan secara resmi di lingkungan kantor bank pada jam operasional. Ia juga mengaku memiliki bukti lengkap, termasuk dokumen transaksi bermaterai dan rekening atas nama dirinya sendiri sebagai nasabah.

OJK Diminta Turun Tangan

Kasus dugaan hilangnya dana pensiun ini menambah panjang daftar keluhan nasabah terkait persoalan internal di sektor perbankan. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak bank maupun otoritas terkait untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak nasabah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

Ruang untuk konfirmasi tetap terbuka dan akan diperbarui jika pihak OJK memberikan tanggapan.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Hilang di Hutan Desa Binangun Cilacap, Tim SAR Mulai Lakukan Pencarian

Selanjutnya

Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

3 Event Spesial di Luminor Hotel Purwokerto Sepanjang Mei 2026, Mulai dari Keluarga hingga Literasi

3 Event Spesial di Luminor Hotel Purwokerto Sepanjang Mei 2026, Mulai dari Keluarga hingga Literasi

Rabu, 13 Mei 2026

Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

Rabu, 13 Mei 2026

Dana Pensiun Rp200 Juta Diduga Hilang di Bank BUMN Purwokerto, Nasabah Ancaman Laporkan ke Polisi

Dana Pensiun Rp200 Juta Diduga Hilang di Bank BUMN Purwokerto, Nasabah Ancaman Laporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya
Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

3 Event Spesial di Luminor Hotel Purwokerto Sepanjang Mei 2026, Mulai dari Keluarga hingga Literasi

3 Event Spesial di Luminor Hotel Purwokerto Sepanjang Mei 2026, Mulai dari Keluarga hingga Literasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com