BANYUMAS – Kepala Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Robi Wibowo S.Sos, akhirnya angkat bicara menyusul aksi damai yang dilakukan ratusan warganya, Senin (11/5/2026). Dalam aksi tersebut, warga menuntut Robi mundur dari jabatannya.
Robi mengapresiasi warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia berjanji akan menjadikan tuntutan warga sebagai bahan introspeksi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang sudah menyalurkan aspirasi dengan damai, dengan tertib. Insya Allah, tuntutan-tuntutan mereka menjadi introspeksi diri bagi saya,” ujar Robi.
“Dengan sisa waktu yang ada, kami akan memperbaiki dan menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi warga. Itu menjadi kewajiban kami sebagai pemerintahan desa,” tegasnya.
Meski mengklaim selama menjabat segala hal berjalan sebagaimana mestinya, Robi mengaku tetap membuka ruang perbaikan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Robi terkait 14 poin tuduhan warga, termasuk dugaan penyelewengan dana desa.
Camat Sebut Ada Mekanisme, Warga Desak Tindak Lanjut
Camat Pekuncen Dhany Budiarto, S.STP
menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta memutuskan tuntutan warga.
“Ada mekanisme yang harus ditempuh di kabupaten. Kami harus mengumpulkan fakta, data, dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut disambut dingin oleh warga. Seorang warga yang mengaku sebagai perwakilan menyebut bahwa laporan sudah disampaikan hingga ke Inspektorat, namun tidak ada informasi lebih lanjut.
“Kami tetap minta (Kades) turun hari ini juga. Kami sudah melaporkan ke inspektorat, tapi kemudian tidak ada kabar lagi,” keluh Jawari, perwakilan warga.
Camat menegaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada Undang-Undang Desa. Hasil musyawarah desa (musdes) juga telah disampaikan ke tingkat kabupaten.

Kapolsek & Kabag Ops Jamin Keamanan, Camat: Banner Ekspresi Warga Biar Terpasang
Situasi aksi hingga pukul 13.15 terus memanas, namun Kapolres Banyumas melalui Kabag Ops, Kompol Dr. Benny Timor, menyampaikan bahwa camat menjamin proses tidak akan berlarut-larut hingga satu bulan.
“Camat dan perwakilan akan menghadap bupati. Kami tinggal menunggu waktu dari bupati untuk menentukan jadwal,” ujar Benny.
Camat juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan paksa spanduk atau banner yang dipasang warga sebagai bentuk ekspresi. “Apapun itu adalah ekspresi warga. Kami ingin perjalanan proses ini berjalan adem,” katanya.
Semua tuntutan warga, menurut camat, sudah ditampung. Saat ini tinggal menunggu jadwal pertemuan dengan Bupati Banyumas.
Penulis : Angga Saputra








