INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Setahun Tersendat, Kasus Perumahan Sapphire Mansion Bakal Naik ke Penyidikan

Setahun Tersendat, Kasus Perumahan Sapphire Mansion Bakal Naik ke Penyidikan

Advokat Djoko Susanto (kiri) mendampingi kliennya, Hendy Saputra (pelapor), saat konferensi pers di Purwokerto, Kamis (8/4/2026).

Rabu, 8 April 2026

FOKUS UTAMA – Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Perumahan Sapphire Mansion, Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, akhirnya menemui titik terang.

Setelah hampir satu tahun terkatung-katung di tingkat penyelidikan, perkara yang dilaporkan oleh konsumen bernama Hendy Saputra ini resmi bakal naik status ke tahap penyidikan. Kepastian itu ditandai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada Rabu (8/4/2026).

Pelapor Apresiasi Kapolresta Baru

Hendy Saputra, yang juga pembeli unit rumah di kawasan tersebut, mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Banyumas di bawah kepemimpinan baru.

Kapolresta Banyumas saat ini dijabat oleh Kombes Pol. Petrus Parningotan Silalahi, SH., SIK., MH.

“Sejak pelaporan, ya sekitar satu tahun. Baru sekarang ada progres, naik ke sidik,” ujar Hendy, Kamis (8/4/2026).

Ia berharap momentum ini menjadi awal penuntasan kasus secara transparan dan adil.

Sementara itu, Kuasa hukum pelapor, Advokat H. Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa naiknya perkara ke penyidikan adalah babak baru yang krusial.

Menurutnya, publik kini menanti satu langkah penting: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini bukan sengketa biasa. Ini soal keadilan dan kepastian hukum. Kami minta kasus ini menjadi perhatian serius,” kata Djoko.

Ia juga mendesak penyidik Polresta Banyumas agar bergerak cepat dan tidak lagi lamban menangani perkara yang merugikan konsumen.

“Kasus ini ujian nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik properti nakal,” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

Dalam pokok perkara, dugaan tindak pidana yang disangkakan mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Beberapa temuan utama yang menjadi sorotan:

· Ketidaksesuaian peruntukan lahan
· Legalitas properti yang tidak jelas
· Potensi kerugian besar bagi konsumen

Kasus Sapphire Mansion kini menjadi perhatian publik karena bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pelanggaran serupa di sektor perumahan wilayah Banyumas.

“Publik berhak tahu, hukum wajib ditegakkan. Jangan sampai kasus ini kembali menguap,” pungkas Djoko.

Pihak Polresta Banyunas melalui Kasat Reskrim Banyumas AKP Ardi Kurniawan SIK, MA mengatakan, LP baru terbit hari ini, 8 April.

“Perkara ini akan naik ke tahap penyidikan, namun masih perlu proses karena LP baru saja keluar.” katanya saat dikonfirmasi wartawan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Selanjutnya

Milenial Dominasi Pemilih di Banyumas, Struktur Generasi Pengaruhi Arah Politik

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Iduladha di Masjid Istiqlal Jadi Standar Kurban Tingkat Asia Tenggara

Senin, 25 Mei 2026

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Milenial Dominasi Pemilih di Banyumas, Struktur Generasi Pengaruhi Arah Politik

Milenial Dominasi Pemilih di Banyumas, Struktur Generasi Pengaruhi Arah Politik

KAI dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata

KAI dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com