INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Remaja 15 Tahun Siram Bensin ke Teman yang Sedang Tidur Lalu Dibakar, Motif Masih Misteri

Satu buah selang plastik menjadi barang bukti dalam kasus pembakaran remaja di Sokaraja, Banyumas. Pelaku MPP (15) diduga menggunakan selang tersebut untuk menyedot bensin sebelum menyiramkannya ke tubuh korban yang tengah tertidur usai pesta minuman keras. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 8 April 2026

HUKUM – Sebuah pesta minuman keras (miras) di kalangan remaja berakhir tragis. Seorang anak menjadi korban kekerasan dengan luka bakar serius setelah diduga disiram bensin dan dibakar oleh temannya sendiri saat sedang tertidur.

Polresta Banyumas kini tengah mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah ditetapkan.

“Kami telah menetapkan satu ABH, saudara MPP (15 tahun). Kami akan terus mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, Rabu (8/4/2026)

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, korban bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun di sebuah rumah di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka membeli minuman keras jenis ciu. Setelah mabuk bersama, rombongan itu beristirahat di bagian belakang rumah.

Namun, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban tertidur pulas, MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu menyalakan api.

“Korban mengalami luka bakar cukup serius dan langsung dilarikan ke RSUD Banyumas,” terang Kapolresta.

Barang Bukti & Pasal yang Dijerat

Petugas telah mengamankan satu buah selang yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut. Sejumlah saksi, termasuk korban dan rekan-rekannya, juga telah diperiksa.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak tentang tindak kekerasan terhadap anak.

Imbauan Polisi: Awasi Pergaulan Anak

Polresta Banyumas menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap kekerasan pada anak. Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi orang tua.

“Orang tua harus lebih peka terhadap aktivitas anak, tahu dengan siapa mereka bergaul, dan pastikan tidak terlibat kegiatan berisiko seperti konsumsi miras. Pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga adalah kunci pencegahan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit: lingkungan dan peran keluarga sangat krusial, baik untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku kekerasan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Iduladha di Masjid Istiqlal Jadi Standar Kurban Tingkat Asia Tenggara

Senin, 25 Mei 2026

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Pemkab Banyumas Tegaskan Larangan Tambang Tanpa Izin, Soroti Kasus Emas Ilegal

Setahun Tersendat, Kasus Perumahan Sapphire Mansion Bakal Naik ke Penyidikan

Setahun Tersendat, Kasus Perumahan Sapphire Mansion Bakal Naik ke Penyidikan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com