INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Psikotropika di Rawalo, 270 Butir Disita dari Dua Pengedar

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Psikotropika di Rawalo, 270 Butir Disita dari Dua Pengedar

Ratusan butir obat terlarang jenis Alprazolam, Clonazepam, dan obat daftar G menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran psikotropika di Rawalo, Banyumas. Sebanyak 270 butir disita dari dua pelaku. (Dok. Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 5 April 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Rawalo. Dua pria pengedar diamankan dengan barang bukti total 270 butir obat, terdiri dari psikotropika dan obat daftar G.

Kedua tersangka adalah AS alias Oncom (30), warga Rawalo, dan ND alias Bolot (26), warga Cilongok. Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Banjarparakan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan ratusan butir obat psikotropika jenis Alprazolam dan Clonazepam serta obat daftar G yang diduga kuat diedarkan tanpa izin. Kami juga mengamankan ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Dari tersangka Oncom, petugas menyita 174 butir psikotropika. Sementara dari tersangka Bolot, diamankan 96 butir obat daftar G. Petugas juga meminta keterangan dua orang saksi untuk pendalaman lebih lanjut.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Peredaran obat tanpa izin sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat ilegal tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga menyasar wilayah permukiman dan tempat kos yang kerap luput dari pengawasan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hari Ketiga Pencarian di Pantai Gajah Kebumen Usai, 2 Remaja Selamat dan 2 Meninggal

Selanjutnya

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

TERBARU

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Sabtu, 11 April 2026

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Sabtu, 11 April 2026

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com