INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sumber : pajak.go.id

Sabtu, 28 Maret 2026

FOKUS UTAMA – Menteri Keuangan resmi memberikan kelonggaran bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dengan memperpanjang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2026.

Kebijakan ini memberikan kelonggaran selama satu bulan dari batas waktu sebelumnya yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

“(Perpanjangan masa lapor SPT Tahunan) 31 April. Perpanjang 1 bulan,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menerbitkan aturan resmi berupa Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar hukum kebijakan perpanjangan ini.

Alasan Perpanjangan: Bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Pertimbangan utama adalah periode pelaporan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebutkan kondisi tersebut menjadi faktor signifikan yang menyebabkan sejumlah wajib pajak belum menyelesaikan kewajiban pelaporan tepat waktu.

Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa opsi relaksasi sebenarnya telah disiapkan untuk mengantisipasi kendala tersebut.

“Sebenarnya yang kami siapkan adalah pemberian relaksasi pengenaan sanksi administrasi untuk SPT Tahunan PPh WP OP yang disampaikan setelah batas waktu 31 Maret,” jelasnya.

Realisasi Pelaporan SPT Tahunan

Meskipun batas waktu diperpanjang, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan terus menunjukkan peningkatan. Data terbaru Direktorat Jenderal Pajak per 24 Maret 2026 mencatat bahwa sebanyak 16.723.354 wajib pajak telah mengaktivasi akun Coretax.

Dari jumlah tersebut, 8.874.904 wajib pajak telah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan mereka dengan rincian sebagai berikut:

· Wajib Pajak Orang Pribadi: 15.677.209
· Wajib Pajak Badan: 90.411
· Wajib Pajak Instansi Pemerintah: 16.955.508
· Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE): 226

Berdasarkan jenis pelaporan, wajib pajak karyawan mendominasi dengan jumlah 7.826.341 pelapor. Sementara itu, sebanyak 863.272 wajib pajak nonkaryawan dan 183.583 wajib pajak badan (rupiah) juga telah melaporkan kewajibannya.

Imbauan: Manfaatkan Waktu Tambahan

Dengan adanya perpanjangan masa pelaporan hingga 30 April 2026, DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan waktu tambahan ini. Masyarakat diharapkan tidak menunda hingga mendekati batas akhir agar proses pelaporan dapat berjalan lancar dan terhindar dari potensi kendala teknis.

Melaporkan SPT lebih awal juga menjadi langkah antisipatif untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan terpenuhi tanpa risiko sanksi administrasi di kemudian hari. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Selanjutnya

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 28-29 Maret, Masyarakat Diminta Hindari Waktu Padat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kecelakaan Beruntun di Jatilawang, Seorang Guru Meninggal Usai Terlindas Truk Molen

Kecelakaan Beruntun di Jatilawang, Seorang Guru Meninggal Usai Terlindas Truk Molen

Jumat, 15 Mei 2026

Pastikan Perjalanan Aman Saat Libur Panjang, VP KAI Daop 5 Tinjau Jalur Langen–Sidareja

Pastikan Perjalanan Aman Saat Libur Panjang, VP KAI Daop 5 Tinjau Jalur Langen–Sidareja

Jumat, 15 Mei 2026

Selamat! Pria Hilang di Hutan Binangun Cilacap Ditemukan di Gubuk Orang Tuanya

Selamat! Pria Hilang di Hutan Binangun Cilacap Ditemukan di Gubuk Orang Tuanya

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 28-29 Maret, Masyarakat Diminta Hindari Waktu Padat

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 28-29 Maret, Masyarakat Diminta Hindari Waktu Padat

Bencana Banyumas 28 Maret 2026: Dua Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Call Center BPBD

Bencana Banyumas 28 Maret 2026: Dua Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Call Center BPBD

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com