PURWOKERTO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas mengusulkan perlunya kajian ulang terhadap potensi pendapatan parkir di wilayah setempat. Pasalnya, hasil evaluasi dan penertiban di lapangan mengungkap adanya ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil, terutama terkait jumlah juru parkir serta titik lokasi parkir dengan mobilitas tinggi dan rendah.
Kepala Seksi Perpakiran Dishub Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, S.STP., MAP mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan evaluasi dan penertiban juru parkir secara berkala. Dari kegiatan tersebut, justru ditemukan fakta bahwa jumlah petugas di lapangan jauh lebih banyak dibandingkan data yang tercatat sebelumnya.
“Penertiban terus kami lakukan. Dari hasil tersebut, jumlah juru parkir ternyata lebih banyak dari yang tercatat sebelumnya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Temuan ini dinilai menjadi faktor penting dalam pembaruan basis data sekaligus upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Namun demikian, Fadhil menegaskan bahwa tidak seluruh potensi parkir di Banyumas berada di bawah kewenangan Dishub. Sejumlah titik dikelola instansi lain, seperti pasar tradisional oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, parkir rumah sakit oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta lokasi wisata dan aset tertentu yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Publik perlu memahami bahwa tidak semua titik parkir masuk ke Dishub. Ada yang dikelola dinas lain maupun provinsi,” jelasnya.
Saat ini, Dishub tengah menggencarkan pendataan ulang dan pengawasan untuk meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD. Meski optimistis, Fadli mengakui target pendapatan sebesar Rp7 miliar pada tahun ini sulit tercapai. Berdasarkan catatan sementara, realisasi pendapatan parkir dalam tiga bulan pertama tahun ini baru mencapai sekitar Rp600 juta.
Sebagai perbandingan, realisasi pendapatan parkir pada 2024 mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp1,5 miliar. Sementara pada 2025, target awal sebesar Rp2,5 miliar sempat dinaikkan menjadi Rp5 miliar dalam perubahan APBD, dengan realisasi tercatat sekitar Rp1,9 miliar atau meningkat 46 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau melihat kondisi saat ini, target Rp7 miliar kemungkinan tidak tercapai. Tapi kami optimistis tetap ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ungkapnya.
Untuk mendongkrak pendapatan, Dishub berencana melakukan penataan ulang titik-titik parkir, termasuk pengelolaan parkir di area ritel modern seperti minimarket.
Selain itu, pemerataan pengelolaan parkir juga mulai diterapkan di seluruh 27 kecamatan di Banyumas, yang sebelumnya hanya terfokus di beberapa wilayah seperti Kalibagor, Pekuncen, dan Kebasen. Yang mana, sebelumnya, fokus pendapatan hanya berada di wilayah perkotaan saja.
Dishub berharap, dengan langkah tersebut, potensi kebocoran dapat ditekan dan kontribusi sektor parkir terhadap PAD dapat terus meningkat, meskipun target Rp7 miliar diprediksi bakal meleset. (Angga Saputra)









