INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Direktur PT Mahagra Adhi Karya, Hendi Aliansyah (kiri) bersama kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH. (istimewa)

Sabtu, 28 Februari 2026

HUKUM – Direktur PT Mahagra Adhi Karya, Hendi Aliansyah (49), mendesak pemilik PT Tradha, Mohammad Yahya Fuad, untuk segera melunasi utang pajak proyek Tahun Anggaran 2016 yang hingga kini membebani perusahaannya. Beban pajak ini muncul akibat praktik pinjam bendera perusahaan dalam sebuah proyek senilai sekitar Rp21 miliar.

Hendi menjelaskan, permasalahan bermula saat Account Representative (AR) pajak mendatangi PT Mahagra untuk menelusuri proyek di wilayah Cilacap, Kebumen, dan Banjarnegara pada 2016. Pemeriksa meminta kontrak proyek dan bukti potong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh).

Sayangnya, meski pajak diklaim telah dibayarkan oleh bendahara proyek, bukti potong tidak dapat segera ditunjukkan karena dokumen-dokumen tersebut masih berada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kami sudah berusaha mengurus bukti potong ke beberapa DPU dengan biaya sendiri. Namun, komunikasi dengan PT Tradha terhambat karena saat itu mereka sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPK. Sebagian dokumen disebut-sebut dipindahkan ke Yogyakarta, dan permintaan kami untuk nota pembelian material juga tidak bisa dipenuhi lengkap,” ujar Hendi, Sabtu (28/2/2026).

Akibat ketidaklengkapan dokumen tersebut, pemeriksaan pajak berlanjut dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (STP) sebesar Rp656 juta. Upaya keberatan hingga permohonan penghapusan denda ke tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak tak membuahkan hasil.

Untuk menyelamatkan operasional perusahaan dan membuka blokir rekening, PT Mahagra terpaksa mengangsur kewajiban pajak tersebut dari hasil usaha tahunan, dengan pelunasan terakhir dilakukan pada tahun ini.

Dalam proses panjang itu, Hendi mengakui bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan langsung oleh PT Mahagra, melainkan menggunakan badan usahanya atau yang dikenal dengan istilah pinjam bendera oleh PT Tradha.

Persoalan semakin runcing ketika Hendi juga menyebut pernah diminta mengembalikan dana Rp130 juta terkait perkara KPK yang menjerat PT Tradha. Dana tersebut telah ditransfer kembali dan sebagian disebut telah diganti.

Kuasa hukum Hendi, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa kliennya menanggung beban finansial yang sangat berat, mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari tunggakan pajak, pengembalian dana Rp130 juta, serta potensi keuntungan yang hilang akibat pemblokiran operasional perusahaan.

“Klien kami ini hanya korban dari praktik pinjam bendera. Kami sudah melayangkan dua surat tagihan kepada Bapak MHY selaku beneficial owner PT Tradha pada 12 dan 26 Februari 2026. Tenggat waktu yang kami berikan sudah lewat, tapi belum ada itikad baik. Kami minta beliau bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban ini di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto,” tegas Djoko.

Hendi mengaku telah beberapa kali mencoba pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini, namun tak kunjung membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tradha belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Seskab: Langkah Nyata Perhatian ke Pendidik

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Sabtu, 28 Februari 2026

Presiden Prabowo Temui Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Taman Nasional

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Seskab: Langkah Nyata Perhatian ke Pendidik

Sabtu, 28 Februari 2026

Pemerintah Bantah Isu Pemotongan Anggaran Pendidikan, Seskab: Justru Ditambah!

Pemerintah Bantah Isu Pemotongan Anggaran Pendidikan, Seskab: Justru Ditambah!

Sabtu, 28 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com