PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kali ini, Kabupaten Banyumas berhasil meraih sertifikat “Menuju Kabupaten Bersih” yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Komitmen Banyumas dalam Tata Kelola Sampah
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan cerminan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola persampahan. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari penguatan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menyusun langkah strategis ke depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Sadewo.
Apresasi Berupa Motor Sampah
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Banyumas juga menerima bantuan simbolis tiga unit motor sampah. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH atas praktik baik yang telah dijalankan Banyumas dalam menunjang pengelolaan sampah di wilayahnya.
Sadewo menegaskan, pihaknya akan terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dari hulu ke hilir serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan sampah dapat semakin maksimal.
“Dengan semangat kolaborasi, Banyumas optimistis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Menteri LH: Tinggalkan Paradigma Lama
Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Fokus utama harus diberikan pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk melalui perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Hanif di hadapan seluruh pemerintah daerah.
Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025
Dalam kesempatan yang sama, KLH/BPLH juga merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasilnya, belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura. Sebanyak 35 daerah berhasil meraih Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, termasuk Banyumas di dalamnya.
Sementara itu, 253 daerah lainnya masih masuk dalam kategori pembinaan, dan 132 daerah masuk kategori pengawasan. Kategori pengawasan diberikan terutama karena daerah tersebut masih menerapkan praktik open dumping (pembuangan terbuka) atau capaian pengelolaan sampahnya masih di bawah 25 persen.
Dengan raihan ini, Banyumas kini berada di jajaran 35 daerah yang dinilai memiliki komitmen dan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah di Indonesia. (Angga Saputra)








