INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tersengat Setrum Ikan di Sungai Gangguru Karangnangka

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tersengat Setrum Ikan di Sungai Gangguru Karangnangka

Petugas bersama warga mengevakuasi jasad korban yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Gangguru, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/2/2026) pagi. (Istimewa)

Rabu, 25 Februari 2026

BANYUMAS -Seorang pria ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Gangguru, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/2/2026) pagi. Korban diduga tewas akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan rakitan yang digunakannya saat mencari ikan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Sungai Gangguru, wilayah RT 002 RW 006 Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Korban diketahui bernama Listio Ariwibowo (39), warga Desa Karangnangka RT 03 RW 01, Kecamatan Kedungbanteng. Korban berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 07.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari ikan di Sungai Gangguru dengan menggunakan alat setrum rakitan miliknya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, seorang warga bernama Sarno melihat seorang laki-laki dalam posisi tengkurap di aliran sungai dengan kedalaman air kurang lebih 20 sentimeter. Korban sudah dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.

Saksi kemudian menghubungi Kepala Dusun 1 Desa Karangnangka, Miftah Hidayat, untuk memastikan kejadian tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, informasi diteruskan kepada Kepala Dusun 2, Kodirin, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungbanteng.

Hasil Pemeriksaan Medis

Petugas dari Puskesmas Kedungbanteng bersama Tim Inafis Polresta Banyumas yang melakukan pemeriksaan di lokasi menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1–2 jam sebelum ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari accu rakitan yang digunakan untuk menyetrum ikan.
Penanganan dan Keterangan Keluarga

Aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Inafis Polresta Banyumas dan pihak puskesmas.

Diketahui, korban kerap mencari ikan dengan metode setrum dan biasanya dilakukan seorang diri. Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati dan tidak menggunakan metode berbahaya seperti setrum listrik saat mencari ikan, karena berisiko fatal bagi keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wabup Lintarti Buka Latihan Dasar Program Z-Mart Baznas Banyumas

Selanjutnya

JAZIRAH ARABIAH DI MATA ROGAN

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Rawalo, 856 Butir Disita

Rabu, 27 Mei 2026

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Rabu, 27 Mei 2026

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya
JAZIRAH ARABIAH DI MATA ROGAN

JAZIRAH ARABIAH DI MATA ROGAN

PDIP Tegaskan Anggaran MBG Bersumber dari Pos Pendidikan, Rujuk UU APBN 2026

PDIP Tegaskan Anggaran MBG Bersumber dari Pos Pendidikan, Rujuk UU APBN 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com