PURWOKERTO – Rasa kecewa kembali dialami para mantan karyawan PT Bina Agung Damar Buana (Griya Satria Group) setelah upaya mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Banyumas, Jumat (20/2/2026), gagal digelar. Pasalnya, pihak manajemen perusahaan kembali tidak menunjukkan batang hidungnya.
Kepala Disnakerperin Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, membenarkan bahwa perwakilan perusahaan memang tidak hadir dalam agenda fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut.
“Iya benar, pihak perusahaan tidak hadir. Kemarin, Kamis (19/2/2026), staf kami sudah ke perusahaan dan mendapat informasi dari sekuriti bahwa pimpinan sedang berada di luar kota. Rencananya akan kami agendakan ulang minggu depan,” ujar Wahyu.
Namun, penjelasan tersebut tak meredakan kekecewaan para eks karyawan. Mereka menilai ketidakhadiran manajemen menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak mereka yang tertunda.
“Selalu seperti itu, Pak. Kami seperti dipermainkan. Sudah dibuatkan janji, ada undangan, tapi saat datang malah tidak ada perwakilan perusahaan. Kami ini ada yang datang dari jauh, dari Banjarnegara, bolak-balik kecewa,” ungkap Alifatus Soimah, salah satu eks karyawan yang di-PHK pada 2024, dengan nada kesal.
Manajemen Dinilai Ingkar Janji
Para eks karyawan yang terdiri dari dua rombongan, yakni korban PHK tahun 2024 dan 2025, kompak menyuarakan kekecewaannya. Mereka menilai ketidakhadiran manajemen sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang sempat disampaikan ke publik.
“Yang membuat jadwal itu juga Pak Hasan (pimpinan perusahaan) sendiri, tapi dia juga yang mengingkari. Alasannya tidak jelas, kabarnya ke Jakarta. Kami sangat menyayangkan, susah payah datang ke sini untuk menyelesaikan masalah, tapi direspons seperti ini,” ujar Alifatus.
Senada disampaikan Dian Mega, eks karyawan yang di-PHK pada 2025. Ia menyayangkan sikap manajemen yang dinilainya tidak konsisten.
“Seorang pemimpin itu kan dipegang omongannya, apalagi ini sudah pernah disampaikan di media. Tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas itu sangat mengecewakan,” tegasnya.
Agenda Fasilitasi yang Batal
Agenda mediasi sejatinya telah dijadwalkan berdasarkan surat undangan bernomor 500.15/29/2026 tertanggal 18 Februari 2026 yang ditandatangani Kepala Dinakerperin Banyumas, Drs. Wahyu Dewanto, M.Si. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Komisi IV DPRD Banyumas pada 28 Januari 2026 lalu.
Dalam surat tersebut, pihak yang diundang adalah pimpinan PT Bina Agung Damar Buana serta sejumlah eks karyawan. Untuk korban PHK 2024, di antaranya Alifatus Soimah, Rina Susanti, Raditya Dananjaya, dan Bagus Abdi Pratama. Sementara dari PHK 2025, yakni Oktarina Dewi Purbayanti, Dian Mega Restu, Listiana Pratiwi, dan Rainolds.
Agenda fasilitasi direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Pandawa Karya, Kantor Dinakerperin Banyumas, dengan dua sesi: pukul 10.00 WIB untuk eks karyawan PHK 2024 dan pukul 14.00 WIB untuk PHK 2025. Sayangnya, kursi kosong dari pihak perusahaan mewarnai jalannya agenda tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil meminta konfirmasi dari pihak manajemen PT Bina Agung Damar Buana (Griya Satria Group). Para eks karyawan pun berharap agar agenda minggu depan benar-benar dihadiri manajemen, sehingga hak-hak mereka bisa segera diselesaikan. (Angga Saputra)









