NASIONAL – Pemerintah memastikan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun bagi tiga provinsi yang dilanda bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan dana akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan.
“Tambahan alokasi ini mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ungkap Menkeu usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah tercatat telah menyalurkan TKD ke ketiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp10,78 triliun.
Dicairkan Bertahap Tiga Bulan
Menkeu menjelaskan bahwa penambahan alokasi TKD saat ini masih dalam tahap proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Pencairan dana ditargetkan mulai merealisasi pada minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026.
Skema penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan dengan rincian:
· 40 persen pada Februari (sekitar Rp4,2 triliun)
· 30 persen pada Maret
· 30 persen pada April
“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” tegas Menkeu.
Dari sisi kapasitas fiskal, Menkeu menyebut kondisi keuangan daerah dalam keadaan cukup. Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, dengan total kas ketiga daerah mencapai Rp9,9 triliun.
“Jadi untuk TKD sudah clear peruntukan dan timeline-nya. Minggu depan mereka sudah bisa mulai menggunakan uang itu untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih lanjut,” pungkas Purbaya. (Angga Saputra)







