INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Sosialisasikan Super App, Hadirkan Fitur Laporan Kehilangan dan Laporan Polisi Online

Polresta Banyumas Sosialisasikan Super App, Hadirkan Fitur Laporan Kehilangan dan Laporan Polisi Online

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Banyumas, AKP I Putu Asti Hermawan, mensosialisasikan pemanfaatan Super App dalam acara Silaturahmi Kapolresta Banyumas dengan Awak Media, Rabu (18/2/2026)

Rabu, 18 Februari 2026

BANYUMAS – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Banyumas, AKP I Putu Asti Hermawan, mensosialisasikan pemanfaatan Super App yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian secara terpadu, terpusat, dan berjenjang.

Aplikasi yang telah memasuki tahun kelima pengembangan ini terus mengalami penyempurnaan setiap tahunnya. Pada 2026, Super App menghadirkan dua fitur baru, yakni layanan laporan kepolisian online dan laporan kehilangan online.

AKP I Putu Asti Hermawan menjelaskan, inovasi tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa terbatas ruang dan waktu.

“Masyarakat kini bisa melaporkan kehilangan langsung dari rumah melalui aplikasi, tentu dengan kategori tertentu dan syarat yang telah ditentukan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026) di sela-sela acara Silaturrahmi Kapolresta Banyumas dengan Awak Media.

Ia menegaskan, tidak semua jenis kehilangan dapat dilaporkan secara daring. Dokumen berharga seperti BPKB, akta tanah, maupun surat berharga lainnya tetap mengharuskan pelapor hadir secara fisik di kantor kepolisian. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk penggelapan atau penyalahgunaan jaminan.

“Untuk kehilangan seperti KTP, SIM, dompet, dan dokumen non-agunan lainnya bisa diproses melalui aplikasi. Setelah diverifikasi operator dan dinyatakan lengkap, bukti laporan kehilangan dapat diunduh dan dicetak,” jelasnya.

Sementara itu, fitur laporan kepolisian online juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Laporan yang masuk akan ditelaah petugas melalui dialog interaktif di aplikasi. Jika telah memenuhi syarat formil dan materiel, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi resmi.

Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan satuan fungsi (satfung) terkait. Kasus pidana umum akan diteruskan ke Reskrim, perkara narkotika ke Satuan Narkoba, dan kasus lalu lintas ke unit Lantas.

“Ini merupakan pintu awal penanganan secara cepat. Ketika syarat laporan terpenuhi, proses akan segera ditindaklanjuti oleh satuan fungsi terkait,” tambahnya.

Super App dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store. Layanan laporan kehilangan melalui aplikasi juga tidak dipungut biaya, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan untuk mengakomodasi layanan lain seperti perpanjangan SIM dan integrasi layanan kendaraan bermotor. Namun untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diwajibkan hadir secara langsung guna mengikuti ujian praktik.

Selain itu, data pengguna yang telah terdaftar di Super App akan terintegrasi dengan layanan call center 110. Fitur live chat juga disediakan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi tanpa melakukan panggilan suara.

AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, saat ini Super App masih dalam tahap uji coba sehingga kemungkinan terdapat penyempurnaan maupun pembaruan fitur ke depan.

“Kami terus berbenah agar seluruh layanan kepolisian dapat terintegrasi dalam satu aplikasi, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Selanjutnya

Wakil Bupati Banyumas Dorong Penyuluh Agama Jadi Garda Terdepan Literasi Keuangan Syariah

TERBARU

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Minggu, 12 April 2026

Tiga Kali Juara Beruntun! Bhayangkara Grobogan Taklukkan Vita Solo di Final Kejurprov Voli U-18 Putri Jateng 2026

Tiga Kali Juara Beruntun! Bhayangkara Grobogan Taklukkan Vita Solo di Final Kejurprov Voli U-18 Putri Jateng 2026

Minggu, 12 April 2026

Patriot Purworejo Juara Kejurprov Voli U-18 Jateng 2026 Usai Tumbangkan Atlas Semarang di Final Sengit

Patriot Purworejo Juara Kejurprov Voli U-18 Jateng 2026 Usai Tumbangkan Atlas Semarang di Final Sengit

Minggu, 12 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Wakil Bupati Banyumas Dorong Penyuluh Agama Jadi Garda Terdepan Literasi Keuangan Syariah

Wakil Bupati Banyumas Dorong Penyuluh Agama Jadi Garda Terdepan Literasi Keuangan Syariah

Polsek Purwokerto Selatan Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor

Polsek Purwokerto Selatan Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com