PURWOKERTO – Rencana pendataan dan penataan pedagang di kawasan Pasar Wage memicu audiensi antara Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP) dan DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (18/2/2026). Pertemuan menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada relokasi, melainkan waktu pelaksanaannya.
Dalam forum, P4WP meminta tetap berjualan hingga pukul 08.00 WIB dengan menjaga kebersihan dan ketertiban. Jika relokasi menjadi keputusan final, pedagang menuntut jaminan keberlangsungan usaha, terutama agar tidak dilakukan menjelang atau saat Ramadan.
“Kami tidak menolak penataan. Yang kami minta adalah kepastian dan waktu yang tepat,” tegas Ketua P4WP Nada Pratikno.
Pedagang menilai Ramadan sebagai momentum peningkatan omzet, sehingga pemindahan berisiko mengganggu stabilitas ekonomi. P4WP juga membuka opsi relokasi ke kawasan Jalan Jenderal Soedirman (Pasar Pintu Selatan) bila diputuskan melalui musyawarah.
Kepala Dinperindag Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menyebut penataan dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait fungsi jalan dan pemerataan pembeli. Dari pendataan, pedagang di Jalan Vihara tercatat 244 orang, sementara kapasitas Pasar Wage mencapai lebih dari 1.200 los.
“Pada prinsipnya pedagang sudah sepakat pindah ke dalam pasar. Yang belum disepakati adalah waktu,” ujarnya.
Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menegaskan pihaknya memfasilitasi dialog agar kebijakan berjalan humanis. Pemerintah, lanjutnya, akan memperlakukan pedagang Jalan Vihara sama dengan pedagang lain tanpa kelas khusus.

“Keputusan teknis relokasi akan diatur melalui SK bupati dan dibahas bersama dinas terkait, dengan melibatkan Polresta dan Kodim untuk menjaga kondusivitas,” katanya.
Hingga audiensi berakhir, belum ada kesepakatan final soal waktu relokasi. Kekhawatiran pedagang mengenai jaminan keramaian pascapemindahan masih menjadi isu terbuka yang akan dibahas dalam forum lanjutan. (Angga Saputra)









