BANYUMAS – Sejak kontrak kerja berakhir pada 31 Desember 2025, puluhan ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia tidak lagi memiliki tenaga pendamping. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat percepatan operasional gerai dan usaha KDKMP yang ditargetkan rampung akhir Maret 2026.
Pada periode Oktober–Desember 2025, Kementerian Koperasi RI menugaskan Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) untuk mendampingi koperasi desa/kelurahan. Namun ribuan tenaga kontrak tersebut kini masih menunggu kepastian perpanjangan.
Aspirasi Mantan Pendamping
Sekitar 20 mantan pendamping menyampaikan keresahan kepada anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda, dalam pertemuan di Balai Desa Pekunden, Sabtu (7/2).
“Selama tiga bulan terakhir, pendamping berperan penting memotivasi dan membantu teknis koperasi. Kini progres pembangunan gerai dan persiapan RAT terhambat,” ujar Imanda.
Di Banyumas terdapat 331 desa/kelurahan dengan 2 PMO kabupaten dan 32 BA. Setiap BA mendampingi 10–12 koperasi. Mantan BA, Aisyah dari Kemawi, menuturkan koperasi masih berharap adanya pendampingan. Hal serupa disampaikan Yusuf dari Berkoh, Purwokerto Selatan.
“Sudah sebulan kami menunggu kontrak kerja 2026. Pihak koperasi juga menanti kami kembali aktif,” kata Dermawan, mantan pendamping.
Kendala di Lapangan
Selain pembangunan gedung, masalah biaya pengurugan, listrik, dan air yang tidak tercantum dalam RAB membuat pengurus kebingungan mencari dana. Mantan pendamping berharap KDKMP dapat bermitra sebagai pemasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dukungan kebijakan pemerintah.
Sekretaris Desa Joni menegaskan kehadiran pendamping sangat dibutuhkan. “Pendamping membantu memotivasi, bertukar gagasan, hingga menyelesaikan kendala teknis,” ujarnya.
Imanda menambahkan, aspirasi tersebut akan segera diteruskan kepada Menteri Koperasi dan tenaga ahli terkait. (Angga Saputra)










