Angga Saputra
Pimred indiebanyumas.com
Kabar duka dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), tentang seorang anak berusia 10 tahun yang meninggal dunia akibat bunuh diri, mengguncang nurani publik. Peristiwa memilukan ini diduga dipicu oleh tekanan biaya sekolah yang tak sanggup ditanggung keluarganya.
Tragedi ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai kisah personal. Ia adalah alarm keras yang menyingkap ketimpangan akses pendidikan di Indonesia. Lebih dari itu, peristiwa ini mencerminkan kegagalan struktural negara dalam memenuhi mandat konstitusi: melindungi dan menjamin hak pendidikan bagi setiap anak bangsa.
Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Fakta ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Pendidikan adalah hak konstitusional yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara. Tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar tidak boleh dibebankan kepada anak atau keluarganya, melainkan berada di pundak negara.
Konstitusi jelas mengatur komitmen anggaran pendidikan. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD untuk penyelenggaraan pendidikan nasional. Pertanyaannya, apakah alokasi tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendasar peserta didik, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu?
Tragedi di Ngada harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Evaluasi ini tidak boleh berhenti pada aspek formal seperti pembangunan gedung sekolah atau penyusunan kurikulum. Yang lebih mendesak adalah memastikan keberpihakan nyata terhadap anak-anak dari keluarga miskin: jaminan atas kebutuhan dasar, ketersediaan alat tulis, seragam, hingga akses transportasi menuju sekolah.
Pendidikan bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan investasi sosial yang menentukan masa depan bangsa. Negara tidak boleh abai. Setiap tragedi yang lahir dari ketidakmampuan ekonomi keluarga untuk membiayai pendidikan anak adalah bukti nyata kelalaian negara.
Tragedi Ngada adalah peringatan serius. Jika negara tidak segera memperbaiki sistem dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada anak-anak dari keluarga tidak mampu, maka kita sedang membiarkan generasi bangsa tumbuh dalam ketidakadilan.










