INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Brekele dan Cenot Ditangkap di Singasari, Ratusan Obat Keras Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas

Brekele dan Cenot Ditangkap di Singasari, Ratusan Obat Keras Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas

Barang bukti ratusan butir obat keras yang diamankan Satreskoba Polresta Banyumas dari dua pemuda di Singasari, Karanglewas.

Kamis, 5 Februari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dalam operasi tangkap tangan di sebuah rumah di Desa Singasari, Kecamatan Karanglewas, Senin (2/2) sekitar pukul 16.45 WIB.

Dua pria berinisial KAF alias Brekele (25) dan ES alias Cenot (23) diamankan bersama barang bukti ratusan butir obat keras serta uang tunai hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang dikembangkan melalui penyelidikan.

“Dari tangan KAF, petugas menyita 387 butir obat keras daftar G dan uang tunai Rp230 ribu. Sementara dari ES, ditemukan 154 butir obat keras daftar G dan uang Rp80 ribu. Total ada 541 butir obat keras yang berhasil diamankan,” ungkap Kompol Willy.

Kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai pengedar obat keras ilegal tanpa izin dan pengawasan medis. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain.

Atas perbuatannya, KAF dan ES dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kompol Willy mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Selanjutnya

Sidang Tiga Remaja Pro Demokrasi Berlangsung Hingga Malam, Kuasa Hukum Soroti Saksi Jaksa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Sabtu, 30 Mei 2026

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

Sabtu, 30 Mei 2026

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya
Sidang Tiga Remaja Pro Demokrasi Berlangsung Hingga Malam, Kuasa Hukum Soroti Saksi Jaksa

Sidang Tiga Remaja Pro Demokrasi Berlangsung Hingga Malam, Kuasa Hukum Soroti Saksi Jaksa

Warga Jatisaba Tolak Relokasi Puskesmas 2 Cilongok

Warga Jatisaba Tolak Relokasi Puskesmas 2 Cilongok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com