INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Brekele dan Cenot Ditangkap di Singasari, Ratusan Obat Keras Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas

Brekele dan Cenot Ditangkap di Singasari, Ratusan Obat Keras Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas

Barang bukti ratusan butir obat keras yang diamankan Satreskoba Polresta Banyumas dari dua pemuda di Singasari, Karanglewas.

Kamis, 5 Februari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dalam operasi tangkap tangan di sebuah rumah di Desa Singasari, Kecamatan Karanglewas, Senin (2/2) sekitar pukul 16.45 WIB.

Dua pria berinisial KAF alias Brekele (25) dan ES alias Cenot (23) diamankan bersama barang bukti ratusan butir obat keras serta uang tunai hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang dikembangkan melalui penyelidikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Dari tangan KAF, petugas menyita 387 butir obat keras daftar G dan uang tunai Rp230 ribu. Sementara dari ES, ditemukan 154 butir obat keras daftar G dan uang Rp80 ribu. Total ada 541 butir obat keras yang berhasil diamankan,” ungkap Kompol Willy.

Kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai pengedar obat keras ilegal tanpa izin dan pengawasan medis. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain.

Atas perbuatannya, KAF dan ES dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kompol Willy mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Selanjutnya

Sidang Tiga Remaja Pro Demokrasi Berlangsung Hingga Malam, Kuasa Hukum Soroti Saksi Jaksa

Rangkaian Kegiatan HUT Banyumas 2026

TERBARU

KKN HUTAN KITA

JEJAK JAHAT EKONOMI KOLONIAL

Selasa, 10 Februari 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Sarankan Pemenang Honda Brio Laporkan EO ke Polisi

Selasa, 10 Februari 2026

Lima Bulan Berlalu, Hadiah Honda Brio Jalan Sehat HUT RI di Banyumas Tak Kunjung Diterima Pemenang

Lima Bulan Berlalu, Hadiah Honda Brio Jalan Sehat HUT RI di Banyumas Tak Kunjung Diterima Pemenang

Selasa, 10 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Sidang Tiga Remaja Pro Demokrasi Berlangsung Hingga Malam, Kuasa Hukum Soroti Saksi Jaksa

Sidang Tiga Remaja Pro Demokrasi Berlangsung Hingga Malam, Kuasa Hukum Soroti Saksi Jaksa

Warga Jatisaba Tolak Relokasi Puskesmas 2 Cilongok

Warga Jatisaba Tolak Relokasi Puskesmas 2 Cilongok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com