POLITIK – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Anak tersebut diduga bunuh diri lantaran tidak mampu membeli buku dan pena untuk kebutuhan sekolah.
MY Esti menegaskan, peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan peringatan serius bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Ini tamparan keras bagi kita semua. Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Ini sungguh tidak dapat diterima,” ujarnya, Rabu (4/2), dikutip dari suara.com.
Politikus PDIP itu menekankan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara. “Tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar berada di pundak negara, bukan pada anak atau keluarganya,” tegasnya.
Soroti Anggaran Pendidikan
Lebih lanjut, MY Esti mengingatkan bahwa konstitusi telah mengatur komitmen anggaran pendidikan. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan negara wajib memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD untuk penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Oleh karena itu, tidak seharusnya masih ada anak-anak Indonesia yang terhambat sekolah hanya karena tidak mampu membeli perlengkapan belajar dasar,” katanya.
Ia menambahkan, tragedi di Ngada harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan di daerah, terutama terkait akses, pemerataan, dan keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Pendidikan bukan hanya soal gedung sekolah dan kurikulum, tetapi juga jaminan negara atas kebutuhan dasar peserta didik,” pungkasnya. (Angga Saputra)










