BANYUMAS– Agus Priyanggodo yang akrab disapa Nova, secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas periode sisa 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (3/2/2026).
Prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. Acara penting ini dihadiri Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, jajaran Forkopimda Plus, seluruh anggota dewan, dan sejumlah tamu undangan.
Langkah Cepat: Penyesuaian Struktur Pasca-Pelantikan
Menandai awal kepemimpinannya, Agus yang akrab disapa Nova itu langsung melakukan penyesuaian struktur internal. Hal ini menyusul aturan tata tertib yang melarang rangkap jabatan.
“Sifat saya hanya koordinator saja. Kewajiban kita adalah menampung seluruh pikiran para wakil rakyat di sini,” tegas Nova dalam sambutan pertamanya.
Sebelumnya, ia memegang beberapa posisi strategis seperti Ketua Komisi II, Ketua Fraksi, serta anggota di Badan Kehormatan (Banhorm) dan Badan Anggaran (Banggar). Perombakan jabatan yang diumumkan dalam rapat paripurna adalah sebagai berikut:
· Ketua Fraksi yang sebelumnya dipegang Nova, kini beralih ke H. Anang Agus Kostrad Diharto.
· Ketua Komisi II diserahterimakan kepada Jasmin, yang telah dipilih secara sah oleh anggota komisi.
Fokus Kepemimpinan: Koordinasi, Komunikasi, dan Sinergi
Sebagai langkah awal, Nova telah menjadwalkan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menyelaraskan langkah ke depan.
Dalam pidatonya, Nova mengakui beratnya amanah memimpin lembaga legislatif. Namun, ia optimistis tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik.
“Memimpin lembaga besar ini tidaklah mudah. Namun, Insha Allah dengan dukungan seluruh anggota DPRD dan komunikasi yang baik, beban berat ini akan terasa ringan,” ujarnya.
Ia juga menekankan komitmennya untuk membangun komunikasi dan sinergi yang solid tidak hanya internal DPRD, tetapi juga dengan eksekutif dan Muspida.
Harapannya, DPRD Banyumas ke depan dapat lebih aspiratif, komunikatif, dan benar-benar menempatkan diri sebagai wakil rakyat.
“Kredibilitas lembaga DPRD harus terus dijaga melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Nova menegaskan. (Angga Saputra)










