Angga Saputra
indie banyumas.com
Tiga remaja aktivis pro-demokrasi dari Purwokerto, Ibnu Jafar Ramdani, Kusuma Andhika Diaz Pratama Putra, dan Roma Adi Saputra, baru saja mengirimkan surat terbuka dari balik jeruji Lapas Purwokerto. Surat itu bukan sekadar ungkapan terima kasih kepada para pendukung, melainkan juga sebuah pernyataan moral tentang keberanian, keadilan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Mereka kini berstatus terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, karena dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi pada Agustus–September 2025 yang berakhir ricuh. Tuduhan yang berat ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara sedang melindungi demokrasi, atau justru mengekang suara generasi muda yang kritis?
Surat yang ditulis tangan itu menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. “Sejarah selalu mencatat bahwa keadilan tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian orang-orang yang menolak diam,” tulis mereka. Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi atas kondisi demokrasi kita yang semakin rapuh.
Generasi muda seharusnya diberi ruang untuk bersuara, bukan dibungkam dengan ancaman pidana belasan tahun. Demokrasi tumbuh dari keberanian rakyat untuk mengkritik, bukan dari ketakutan yang dipelihara oleh hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Kuasa hukum mereka, Agusta Awali Amrulloh, mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan adil dan transparan. Seruan ini penting, sebab tanpa pengawasan publik, proses hukum bisa berubah menjadi alat represi.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum: apakah mereka akan menjunjung tinggi prinsip keadilan, atau sekadar menjalankan pasal-pasal kaku tanpa mempertimbangkan konteks kebebasan berekspresi?
Surat dari balik jeruji ini adalah simbol bahwa demokrasi tidak pernah mati, meski ditekan. Justru, semakin ditekan, semakin kuat perlawanan yang lahir. Kalimat penutup mereka, “Semakin ditekan, semakin melawan,” adalah pengingat bahwa demokrasi bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan.
Jika negara benar-benar ingin melindungi demokrasi, maka kasus ini harus menjadi momentum untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, bukan sekadar menghukum. Generasi muda adalah masa depan bangsa, dan membungkam mereka sama saja dengan membungkam masa depan itu sendiri.


