INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dari Balik Jeruji, Tiga Pelajar Aktivis Sampaikan Pesan Perjuangan

Dari Balik Jeruji, Tiga Pelajar Aktivis Sampaikan Pesan Perjuangan

Tiga remaja aktivis pro demokrasi menuliskan surat dari balik jeruji besi sebagai bentuk apresiasi atas dukungan moral masyarakat sekaligus menyampaikan pesan perjuangan yang tengah mereka jalani. (istimewa)

Jumat, 30 Januari 2026

FOKUS UTAMA– Tiga remaja aktivis pro demokrasi yang saat ini tengah menjalani proses hukum mengirimkan surat terbuka dari balik jeruji besi Lapas Purwokerto. Ketiganya adalah Ibnu Jafar Ramdani, Kusuma Andhika Diaz Pratama Putra, dan Roma Adi Saputra, yang diketahui masih berstatus pelajar dan aktif dalam gerakan pro-demokrasi.

Ketiga remaja tersebut kini berstatus terdakwa atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Dalam perkara ini, mereka didakwa dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 187 juncto Pasal 55 atau Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Surat yang ditulis tangan di atas kertas folio tersebut ditandatangani oleh ketiganya dan disampaikan kepada kuasa hukum mereka, Advokat Agusta Awali Amrulloh, S.H. Surat itu berisi ungkapan terima kasih kepada para pendukung serta pesan moral tentang perjuangan dan keadilan.

Dalam suratnya, ketiga remaja itu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih percaya pada nurani dan keadilan.

Mereka menegaskan bahwa dukungan publik menjadi penguat di tengah proses hukum yang sedang mereka jalani.

“Dukungan kalian adalah pengingat bahwa keadilan mungkin ditunda, tetapi tidak pernah benar-benar mati,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Mereka juga menekankan bahwa perjuangan yang sedang dijalani tidak sia-sia. Pesan tentang keberanian untuk bersuara dan menolak ketidakadilan menjadi benang merah dalam surat tersebut.

“Sejarah selalu mencatat bahwa keadilan tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian orang-orang yang menolak diam,” tulis mereka.

Surat tersebut ditutup dengan kalimat perlawanan simbolik, “Semakin ditekan, semakin melawan,” dan diberi keterangan tempat serta tanggal, Lapas Purwokerto, 30 Januari 2026, disertai tanda tangan Ibnu Jafar, Kusuma Andhika, dan Roma.

Agusta Awali Amrulloh SH yang akrab disapa Tata mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan dari pers, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang terus mengawal jalannya perkara tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengawal dan memperhatikan kasus ini agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” pungkas Tata.

Kasus hukum yang menjerat ketiga remaja ini terus menjadi sorotan publik dan kelompok masyarakat sipil, yang menilai perlu adanya penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, khususnya bagi generasi muda. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Istri Buruh Tambang Harap Keadilan, Anak Alami Bullying karena Ayah Ditahan

Selanjutnya

Atasi Krisis Penderes Tua, Banyumas Galakkan Budidaya Kelapa Genjah yang Lebih Aman dan Modern

Selanjutnya
Atasi Krisis Penderes Tua, Banyumas Galakkan Budidaya Kelapa Genjah yang Lebih Aman dan Modern

Atasi Krisis Penderes Tua, Banyumas Galakkan Budidaya Kelapa Genjah yang Lebih Aman dan Modern

Dartono, Penambang Pasir Cilacap Hilang di Muara Winong

Dartono, Penambang Pasir Cilacap Hilang di Muara Winong

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com