BANYUMAS – Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) agar mampu merealisasikan target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp7 miliar pada tahun 2026, sesuai arahan Bupati Banyumas.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III akhir pekan lalu. Komisi menegaskan komitmennya mengawal optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Samsudin Tirta SE, MM, pencapaian target membutuhkan inovasi berkelanjutan serta perbaikan manajemen pengelolaan parkir di seluruh wilayah.
Selain itu, Komisi III juga menyiapkan langkah pengawasan berkala. Evaluasi akan dilakukan setiap triwulan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
“Evaluasi triwulanan penting agar kendala di lapangan bisa segera diperbaiki dan disesuaikan,” ujar Samsudin.
Dengan pengawasan rutin dan perbaikan sistem, Komisi III optimistis target Rp7 miliar dapat tercapai dan memberi kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyumas.
Sementara itu, Kasi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadil Jamaluddin Nur, menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendataan ulang juru parkir dan titik parkir dengan penerbitan kartu identitas baru. Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait nominal tarif parkir yang belum sesuai ketentuan.
“Warga diimbau membayar dengan uang pas atau berani meminta kembalian. Jika ada juru parkir yang tidak patuh aturan, silakan laporkan ke Dishub untuk kami tindak lanjuti,” tegas Fadil. (Angga Saputra)


