INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Grafis : Andrea Fafandreo

Senin, 26 Januari 2026

Andrea Fafandreo
indiebanyumas.com

Ketertiban hampir selalu datang dengan wajah yang tampak rapi. Seragamnya bersih, bahasanya administratif, dan dalihnya terdengar masuk akal: demi kepentingan bersama.

Dalam hidup, kata ini sering diucapkan dengan nada final, seolah tak membutuhkan penjelasan lanjutan.

Ketertiban berdiri sebagai kata kunci kekuasaan; pendek, tegas, tak terbantahkan.

Kita menjumpainya dalam banyak peristiwa yang tampak sepele namun menentukan. Dari penertiban pedagang kaki lima yang dianggap mengganggu estetika kota, penataan kampung yang dinilai tak sesuai rencana tata ruang, hingga relokasi warga dengan alasan proyek strategis nasional.

Dalam skala lebih besar, ketertiban hadir dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang kaku, terutama yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi masif.

Infrastruktur dibangun, industri diperluas, investasi dipercepat. Semua berjalan cepat, terukur, dan katanya tertib.

Namun di titik inilah kegelisahan sering muncul. Pertumbuhan ekonomi yang masif justru menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian nilai dan praktik adat di berbagai daerah di Indonesia.
Jalan tol membelah ruang hidup masyarakat adat. Kawasan industri menekan pola hidup agraris.

Ritual, pengetahuan lokal, dan tata ruang tradisional dianggap sebagai penghambat kemajuan. Kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun pelan-pelan terdesak, bukan karena salah, tetapi karena kearifan lokal tak pernah tercantum dalam dokumen perencanaan.

Ketertiban, dalam praktik semacam ini, sering hadir sebagai alasan sah bagi negara untuk melakukan tindakan semaunya.

Ia menjadi bahasa resmi untuk menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya rumit. Dengan satu kata “tertib”, sehingga berbagai kepentingan disatukan, perbedaan diratakan, dan keberatan dipinggirkan.

Masalahnya, ketertiban bukanlah konsep yang netral.

Ia selalu membawa pertanyaan mendasar: siapa yang diatur, dan siapa yang dilindungi? Dalam banyak kasus, jawabannya terlalu mudah ditebak. Ketertiban lebih sering diterapkan kepada kelompok yang paling lemah daya tawarnya.

Warga miskin kota, pekerja informal, pedagang kecil, masyarakat adat, dan kelompok marjinal menjadi objek utama penertiban. Mereka diatur, digeser, bahkan disingkirkan, sementara kepentingan modal besar dan proyek-proyek raksasa justru dilindungi atas nama stabilitas dan iklim investasi.

Di lapangan, kita melihat warga yang hidup di tengah tekanan berlapis. Bukan kisah romantik tentang “rakyat kecil” yang heroik, melainkan realitas keras tentang keterpaksaan.

Pedagang berjualan di trotoar bukan karena tak tahu aturan, tetapi karena tak memiliki pilihan ruang lain. Pekerja informal melanggar zonasi bukan karena membangkang, melainkan karena kebutuhan hidup yang tak mau menunggu revisi peraturan daerah.

Pelanggaran sering lahir bukan dari niat buruk, melainkan dari struktur sosial yang menutup jalan keluar.

Di sinilah empati struktural menjadi penting. Bukan untuk membenarkan pelanggaran, tetapi untuk memahami sebab-musababnya.

Ketika negara hanya melihat gejala tanpa membaca akar persoalan, ketertiban berubah menjadi tindakan disipliner semata. Cepat, tegas, tapi kosong pada makna perlindungan.

Lalu, apa sebenarnya peran negara? Mengatur atau melindungi?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika penegakan aturan dilakukan tanpa solusi. Ketika penertiban berdiri sendiri, tanpa skema penghidupan alternatif.

Ketika dialog digantikan surat peringatan. Ketika pendekatan sosial absen, dan yang tersisa hanyalah simbol-simbol kinerja:

Jumlah lapak yang dibongkar, bangunan yang diratakan, atau warga yang direlokasi.

Ketertiban semacam ini lebih berfungsi sebagai etalase kekuasaan. Ia rapi di laporan, tetapi berantakan di kehidupan sebenarnya

Negara tampak hadir, tetapi sesungguhnya menjauh. Masalah tidak diselesaikan, hanya dipindahkan dari satu sudut kota ke sudut yang lain; dari ruang publik ke ruang tak terlihat.

Dampak jangka panjangnya tak bisa dianggap remeh. Ketertiban tanpa keadilan melahirkan ketertiban yang timpang. Ketidakpercayaan publik tumbuh perlahan namun pasti. Rasa keadilan terkikis. Konflik laten mengendap, menunggu momentum untuk meledak.

Pada situasi seperti ini, hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung bersama, melainkan sebagai alat yang tajam ke bawah saja.

Redaksi tidak menolak ketertiban. Tanpa ketertiban, kehidupan bakal jatuh ke dalam kekacauan. Tetapi ketertiban yang kami tuntut adalah ketertiban yang berkeadilan sosial.

Ketertiban yang dibangun melalui dialog, partisipasi, dan solusi nyata. Ketertiban yang tidak mematikan, melainkan merawat kehidupan. Ketertiban yang mampu menimbang antara sisi aturan dan sisi kemanusiaan.

Negara perlu menata ruang, tentu saja. Tetapi lebih dari itu, negara harus memastikan bahwa penataan tidak berubah menjadi ajang penyingkiran. Bahwa pembangunan tidak menjelma menjadi penghapusan. Bahwa kemajuan tidak dibayar dengan luka sosial yang diwariskan lintas generasi.

Pada akhirnya, kita tidak sedang menawarkan resep teknis, namun prinsiplah yang perlu ditegaskan kembali.

Prinsip bahwa hukum ada untuk manusia, bukan sebaliknya. Prinsip bahwa ketertiban sejati tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari kepercayaan.

Dan anda boleh menyimpan kalimat ini: Ketertiban sejati tidak lahir dari penyingkiran, melainkan dari keadilan yang dirasakan bersama.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Selanjutnya

PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

Selanjutnya
PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

Bayu Skak Pilih Banyumas Jadi Lokasi Shooting Film Landasan

Bayu Skak Pilih Banyumas Jadi Lokasi Shooting Film Landasan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com