INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Eko Prihatin SH.

Senin, 26 Januari 2026

PURWOKERTO – Sengketa sewa lahan di kawasan Menara Teratai Purwokerto resmi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Senin (26/1/2026). Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diajukan oleh Joko Budi Santoso (60), pelaku UMKM sekaligus penyewa lahan, terhadap BLUD UPTD Pelayanan Pariwisata Teratai Mas setelah permohonan perpanjangan sewa ditolak.

Sidang perdana dipimpin Ketua Majelis Hakim Dian Anggraini SH MH, yang juga Wakil Ketua PN Purwokerto. Agenda masih bersifat administratif, yakni pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan surat kuasa dari masing-masing pihak.

Kuasa hukum penggugat, Eko Prihatin SH, menegaskan sidang belum menyentuh pokok perkara. Majelis hakim menetapkan mediasi sebagai tahapan lanjutan, dijadwalkan pada Senin, 2 Februari 2026, dengan mediator Hakim Veronica.

“Harapannya, dalam proses mediasi nanti bisa ditemukan titik temu penyelesaian sengketa ini,” ujar Eko usai persidangan.

Latar Belakang Sengketa

Polemik pemanfaatan lahan Menara Teratai sebelumnya mencuat setelah penggugat menilai perjanjian sewa mengandung persoalan hukum. Dalam dalil gugatannya, objek sewa diduga berada di atas lahan yang secara regulasi tidak diperbolehkan untuk kegiatan komersial. Perjanjian tersebut dinilai cacat hukum dan merugikan pihak penyewa.

Perkara ini tercatat dengan nomor 2/Pdt.G/2026/PN Pwt. Proses persidangan selanjutnya akan menentukan apakah sengketa dapat diselesaikan melalui jalur mediasi atau berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara di persidangan terbuka. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

LPPSLH & Mahasiswa UIN Saizu Luncurkan Peta Jalan Rusak Purwokerto

Selanjutnya

Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

BPJS Kesehatan Hadirkan AMAN JKN di MPP, Layanan Administrasi Kini Bisa Diakses Mandiri & Praktis

BPJS Kesehatan Hadirkan AMAN JKN di MPP, Layanan Administrasi Kini Bisa Diakses Mandiri & Praktis

Rabu, 5 Agustus 2026

Bupati dan Ketua DPRD Banyumas Sejalan: Revisi RDTR Purwokerto untuk Kepastian Hukum dan Investasi

Bupati dan Ketua DPRD Banyumas Sejalan: Revisi RDTR Purwokerto untuk Kepastian Hukum dan Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026

“Tak Mampu Bayar Pengacara,” Pensiunan TNI Klarifikasi Soal Pendampingan Hukum di Kasus Kredit Bank Mandiri Taspen

“Tak Mampu Bayar Pengacara,” Pensiunan TNI Klarifikasi Soal Pendampingan Hukum di Kasus Kredit Bank Mandiri Taspen

Rabu, 5 Agustus 2026

Selanjutnya
Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com