INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Sengketa Sewa Lahan Menara Teratai Resmi Disidangkan, Mediasi Dijadwalkan 2 Februari

Eko Prihatin SH.

Senin, 26 Januari 2026

PURWOKERTO – Sengketa sewa lahan di kawasan Menara Teratai Purwokerto resmi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Senin (26/1/2026). Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diajukan oleh Joko Budi Santoso (60), pelaku UMKM sekaligus penyewa lahan, terhadap BLUD UPTD Pelayanan Pariwisata Teratai Mas setelah permohonan perpanjangan sewa ditolak.

Sidang perdana dipimpin Ketua Majelis Hakim Dian Anggraini SH MH, yang juga Wakil Ketua PN Purwokerto. Agenda masih bersifat administratif, yakni pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan surat kuasa dari masing-masing pihak.

Kuasa hukum penggugat, Eko Prihatin SH, menegaskan sidang belum menyentuh pokok perkara. Majelis hakim menetapkan mediasi sebagai tahapan lanjutan, dijadwalkan pada Senin, 2 Februari 2026, dengan mediator Hakim Veronica.

“Harapannya, dalam proses mediasi nanti bisa ditemukan titik temu penyelesaian sengketa ini,” ujar Eko usai persidangan.

Latar Belakang Sengketa

Polemik pemanfaatan lahan Menara Teratai sebelumnya mencuat setelah penggugat menilai perjanjian sewa mengandung persoalan hukum. Dalam dalil gugatannya, objek sewa diduga berada di atas lahan yang secara regulasi tidak diperbolehkan untuk kegiatan komersial. Perjanjian tersebut dinilai cacat hukum dan merugikan pihak penyewa.

Perkara ini tercatat dengan nomor 2/Pdt.G/2026/PN Pwt. Proses persidangan selanjutnya akan menentukan apakah sengketa dapat diselesaikan melalui jalur mediasi atau berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara di persidangan terbuka. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

LPPSLH & Mahasiswa UIN Saizu Luncurkan Peta Jalan Rusak Purwokerto

Selanjutnya

Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

TERBARU

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Curug Ciputut Purbalingga, Tim SAR Evakuasi dari Tebing 35 Meter

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Curug Ciputut Purbalingga, Tim SAR Evakuasi dari Tebing 35 Meter

Selasa, 28 April 2026

MUI Banyumas Tindaklanjuti Dugaan Sekte Sesat di Purwokerto

MUI Banyumas Tindaklanjuti Dugaan Sekte Sesat di Purwokerto

Selasa, 28 April 2026

Beralih dari Hiburan ke Belanja, Sejumlah Warga Purwokerto Borong Diskon Makanan Lewat TikTok

Beralih dari Hiburan ke Belanja, Sejumlah Warga Purwokerto Borong Diskon Makanan Lewat TikTok

Selasa, 28 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

Antara Ketertiban dan Keadilan Sosial

PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

PU Gerak Cepat, Perbaikan Jalan yang Dikeluhkan Warga Cilacap Dimulai

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com