FOKUS UTAMA – DPRD Kabupaten Banyumas kini memiliki ketua baru. Agus Prianggodo, yang akrab disapa Nova, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD untuk sisa periode 2024–2029.
Penetapan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna Terbuka yang digelar pada Senin (19/1/2025), dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfaz.
Kepemimpinan baru ini merupakan hasil pergantian menyusul berhalangannya Ketua DPRD sebelumnya, Subagyo, S.Pd., M.Si., yang tidak dapat menjalankan tugas lebih dari 30 hari karena kondisi kesehatan.
“Berdasarkan usulan DPC PDI Perjuangan, Saudara Subagyo diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Banyumas masa jabatan 2024–2029 dan digantikan oleh Saudara Agus Prianggodo,” jelas Imam Ahfaz dalam rapat tersebut, mengutip surat usulan resmi dari DPC PDIP Banyumas tertanggal 14 Januari 2025.
Proses ini merujuk pada Pasal 46 Peraturan DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang mengatur tata cara pemberhentian dan pengangkatan pimpinan melalui rapat paripurna.
Proses Administrasi Menuju Pelantikan
Dengan keputusan rapat ini, Agus ‘Nova’ Prianggodo secara resmi diumumkan sebagai Ketua DPRD Banyumas terpilih. Keputusan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan secara administratif.
“Hasil rapat paripurna akan diteruskan kepada Bupati Banyumas untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar pelantikan,” jelas Imam Ahfaz.
Tahap akhir adalah pengambilan sumpah dan janji jabatan di hadapan Pengadilan Negeri Purwokerto. Seluruh rangkaian proses normatif ini diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 14 hari, dengan setiap tahap memiliki batas waktu maksimal tujuh hari kerja sesuai aturan internal. (Angga Saputra)


