INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Raih Peringkat Tiga Ungkap Kasus Narkoba se-Jateng

Satresnarkoba Polresta Banyumas Raih Peringkat Tiga Ungkap Kasus Narkoba se-Jateng

Satresnarkoba Polresta Banyumas meraih peringkat ke-3 berdasarkan Anev 2025 Ditresnarkoba Polda Jateng. Penghargaan ini diterima langsung Kasatnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budianto SH MH di Hotel Grand Semarang, Senin (29/12/2025). (istimewa)

Rabu, 31 Desember 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Tahun 2025 di Aula IKABAMAS, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang refleksi capaian sekaligus penyusunan strategi pemberantasan narkoba ke depan.

Anev dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran Wakasat, KBO, Kanit, Kasubnit, serta seluruh penyidik dan personel administrasi.

Penurunan Laporan, Fokus pada Kualitas

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam pemaparan, Kompol Willy menyebut jumlah laporan polisi (LP) menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut sebagai hasil konsistensi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), melalui penyuluhan di desa bersama Bhabinkamtibmas serta sosialisasi ke sekolah dengan dukungan Dinas Pendidikan Banyumas dan BNNK Banyumas.

Sepanjang 2025, Satresnarkoba Banyumas berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1.118 gram dan mencatat peningkatan kasus obat-obatan terlarang.

“Penurunan jumlah LP tidak mencerminkan penurunan kinerja. Fokus kami pada kualitas pengungkapan dan pengembangan jaringan,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kompol Willy.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Prestasi Satresnarkoba Banyumas semakin kuat setelah meraih peringkat ketiga pengungkapan kasus narkoba se-Jawa Tengah, berdasarkan Anev Ditresnarkoba Polda Jateng yang digelar di Hotel Grand Semarang, Senin (29/12/2025).

Atas capaian tersebut, Satresnarkoba Banyumas menerima medali dan plakat penghargaan dari Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Dr. Mohamad Anwar Nasir, S.I.K., M.H.

“Penghargaan ini bukti kerja kolektif seluruh anggota Satresnarkoba sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” tegas Kompol Willy.

Tangani Kasus TPPU Narkotika

Kompol Willy juga mengungkap Polresta Banyumas tengah menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika, yang menjadi kasus pertama di jajaran Polresta Banyumas.

“Ini tantangan sekaligus langkah maju. Harapannya, ke depan kita mampu mengungkap jaringan narkotika secara lebih komprehensif, termasuk aliran dananya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan Anev Kinerja Satresnarkoba Banyumas Tahun 2025 berjalan lancar dan aman. Momentum ini sekaligus menjadi konsolidasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum narkotika di masa mendatang. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kepala Desa Klapagading Kulon Kritik Penundaan Rekomendasi Rotasi Sekdes

Selanjutnya

Janji Dapat Proyek Dana Aspirasi Berujung Dugaan Penipuan, Warga Patikraja Kehilangan Rp 30 Juta

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Janji Dapat Proyek Dana Aspirasi Berujung Dugaan Penipuan, Warga Patikraja Kehilangan Rp 30 Juta

Janji Dapat Proyek Dana Aspirasi Berujung Dugaan Penipuan, Warga Patikraja Kehilangan Rp 30 Juta

Hangatkan Semangat Natal, Luminor Hotel Purwokerto Ajak Anak Panti Asuhan Berpetualang dan Makan Malam Bersama

Hangatkan Semangat Natal, Luminor Hotel Purwokerto Ajak Anak Panti Asuhan Berpetualang dan Makan Malam Bersama

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com