BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, mulai dari penindakan terbatas jaringan narkoba, penguatan pencegahan di masyarakat, hingga keberhasilan program rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, dalam rilis akhir tahun, Senin (22/12/2025).
Di bidang penegakan hukum, BNNK Banyumas lebih menitikberatkan pada penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan narkoba. Sepanjang 2025, BNN mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 4.212 butir obat-obatan psikotropika.
Selain itu, terdapat 12 aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang seluruhnya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Tengah. BNN juga melaksanakan asesmen terpadu terhadap 28 orang untuk menentukan penanganan hukum dan rehabilitasi yang tepat.
Pencegahan Masif hingga Raih Peringkat Nasional
Program pencegahan narkoba dilakukan secara masif melalui penyuluhan tatap muka di sekolah dan masyarakat. Sepanjang 2025, BNNK Banyumas mencatat ratusan kegiatan penyuluhan, mulai dari TK hingga SMA/SMK, kegiatan keagamaan, komunitas masyarakat, hingga kampanye keliling dan media luar ruang.
Tak hanya itu, BNNK Banyumas bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah mengintegrasikan kurikulum anti narkoba ke dalam mata pelajaran Bimbingan Konseling kelas VIII SMP sejak 2024, dan akan diperluas ke mata pelajaran lain.
Berkat upaya tersebut, Banyumas meraih Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja terhadap Narkoba sebesar 83,49, tertinggi kedua secara nasional berdasarkan penilaian BNN RI.
Desa Bersinar Turunkan Kasus Narkoba
Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) difokuskan di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang sebelumnya memiliki kasus narkoba tertinggi pada 2024. Hasilnya, jumlah kasus narkoba di wilayah tersebut turun drastis dari 9 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus pada 2025.
Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari pelatihan relawan, agen pemulihan, penyuluhan PKK dan karang taruna, hingga pemasangan spanduk anti narkoba dan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.
Kemudian, melalui Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Banyumas memperoleh Indeks KOTAN (IKOTAN) 3,84, masuk kategori respons sangat tanggap dan meraih peringkat kedua nasional.
Selain itu, pengukuran Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) pada empat lingkungan strategis, pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat dengan capaian nilai 3,89 dengan kategori sangat mandiri.
Rehabilitasi Lampaui Target
Di bidang rehabilitasi, BNNK Banyumas merehabilitasi 68 penyalahguna narkoba, jauh melampaui target awal 20 orang. Program pascarehabilitasi juga melampaui target dengan capaian 31 orang.
Layanan rehabilitasi dilakukan bekerja sama dengan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSUD Banyumas, Puskesmas Baturraden I, serta lembaga pemasyarakatan di Purwokerto dan Banyumas.
Deteksi Dini dan Digitalisasi Layanan
Selama 2025, BNNK Banyumas melaksanakan tes urine terhadap 2.413 orang, dengan hasil 11 orang positif benzodiazepam dan 1 orang positif MOP. BNN juga mengoptimalkan layanan publik berbasis digital, termasuk Call Center SI BAWORS, yang menerima 49 aduan masyarakat dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Di sisi pengelolaan keuangan, BNNK Banyumas meraih nilai sempurna Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 serta 8 penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Purwokerto.
“Kinerja BNN Kabupaten Banyumas tahun 2025 secara keseluruhan telah tercapai, bahkan melampaui target. Dua indikator prioritas nasional, yakni Indeks Ketahanan Diri Remaja dan Indeks Kemandirian Partisipasi, berhasil meraih peringkat kedua se-Indonesia,” ujar Kombes Pol Iwan Irmawan. (Angga Saputra)









