BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui patroli gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, Rabu (10/12/2025) malam.
Patroli menyasar titik-titik padat aktivitas dan pusat perbelanjaan di wilayah perkotaan, seperti Jl. Veteran, Jl. KS Tubun, dan Jl. Jatisari. Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain Bakso Sutar, Alfamart Veteran, Rocket Chicken KS Tubun, Warung Sunda KS Tubun, Alfamart Karangsalam, Alfamart Beji, Telaga Suwarna, Indomaret Beji 2, Alfamart Purwosari, hingga Indomaret Jatisari.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait praktik perparkiran yang meresahkan,” ujar Kepala Seksi Parkir Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin, Kamis (11/12/2025).
Dari hasil patroli, petugas menindak 13 juru parkir liar yang tidak beroperasi sesuai ketentuan. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Dishub untuk menjalani pembinaan.
Dalam pembinaan, para juru parkir diingatkan untuk:
– Menarik tarif sesuai aturan resmi.
– Menjaga etika dan penampilan, termasuk bersikap sopan.
– Menggunakan rompi resmi sebagai identitas.
– Membawa lampu kedip atau perlengkapan keselamatan.
Fadhil menegaskan, penertiban bukan untuk mempersulit, melainkan demi menciptakan lingkungan publik yang aman dan tertib.
“Penertiban, pembinaan, dan pengawasan adalah bentuk kepedulian pemerintah menjaga kenyamanan warga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor perparkiran,” katanya. (Angga Saputra)









