INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Balik Nama Mandek dan Uang Menguap, Notaris Jadi Korban Penipuan

Balik Nama Mandek dan Uang Menguap, Notaris Jadi Korban Penipuan

Yofa AF bersama kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Eko Prihatin SH menunjukkan surat laporan ke Polresta Banyumas.

Selasa, 11 November 2025

PURWOKERTO – Notaris Yofa AF resmi melaporkan dugaan penipuan terkait transaksi pembelian aset yang dilakukan oleh perempuan berinisial Ir, warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok. Laporan tersebut dibuat di Polresta Banyumas dengan pendampingan Kuasa Hukum Eko Prihatin SH dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Yofa menjelaskan bahwa Ir datang dengan maksud membeli aset sekaligus meminta izin menggunakan sidik jari untuk pengajuan pinjaman bank. Ir menjanjikan pengembalian dana setelah pencairan pinjaman serta penyelesaian proses balik nama aset. Namun hingga kini, seluruh janji tersebut tidak dipenuhi.

Nilai transaksi awal disepakati sebesar Rp750 juta. Ir baru membayar Rp400 juta, sehingga masih menyisakan sekitar Rp350 juta. Di luar itu, terdapat utang lain termasuk kewajiban pembayaran pajak sebesar Rp105 juta yang belum diselesaikan.

Ir juga diketahui menggunakan notaris lain di Cilacap untuk pengajuan kredit dengan menjaminkan aset yang masih dalam proses turun waris dan belum beralih atas namanya. Proses administrasi tersebut terhenti karena pajak belum dibayar. Kondisi itu membuat Yofa ikut terlibat persoalan hukum karena proses balik nama tidak dapat dilanjutkan.

Yofa mengaku sebelumnya tidak curiga karena Ir beberapa kali menawarkan aset dan tidak pernah menimbulkan masalah. Belakangan, ia mengetahui bahwa sejumlah pihak lain juga mengaku menjadi korban penipuan oleh Ir.

“Komunikasi terakhir hanya lewat pesan singkat. Setelah itu dia menghilang,” ujar Yofa.

Kuasa Hukum Dampingi Pelaporan

Kuasa Hukum Yofa, Eko Prihatin SH membenarkan bahwa kliennya telah membuat laporan resmi pada Senin (10/11). Pihaknya mengapresiasi respons kepolisian yang langsung memproses laporan tersebut.

“Yang bersangkutan merasa dirugikan dan meminta keadilan. Laporan dugaan penipuan telah diterima, dan hari ini kami memperoleh Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL),” kata Eko.

Ia menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik. Pihaknya berharap keberadaan Ir segera diketahui agar kasus dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Hingga kini, posisi Ir belum terlacak. Pelapor berharap penyidikan dapat mengungkap keberadaan terlapor dan menuntaskan dugaan penipuan yang diduga menjerat lebih dari satu korban. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Keluarga Korban Tolak Damai, Kasus Dugaan Kekerasan Santri Lanjut ke Jalur Hukum

Selanjutnya

Dari Pendopo Si Panji, Gerakan PAUD Banyumas Dimulai untuk Masa Depan Anak Negeri

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Setelah 30 Truk, Pemkab Banyumas Kembali Salurkan Bantuan Pickup Mahindra untuk Koperasi Desa

Setelah 30 Truk, Pemkab Banyumas Kembali Salurkan Bantuan Pickup Mahindra untuk Koperasi Desa

Rabu, 6 Mei 2026

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

PINJAM DULU SERATUS

Rabu, 6 Mei 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Selasa, 5 Mei 2026

Selanjutnya
Dari Pendopo Si Panji, Gerakan PAUD Banyumas Dimulai untuk Masa Depan Anak Negeri

Dari Pendopo Si Panji, Gerakan PAUD Banyumas Dimulai untuk Masa Depan Anak Negeri

Tak Tergeser Sejak 1988, Kwarcab Banyumas Kembali Ukir Prestasi Tergiat

Tak Tergeser Sejak 1988, Kwarcab Banyumas Kembali Ukir Prestasi Tergiat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com