BANYUMAS — Hasil seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menuai sorotan. Sejumlah peserta yang tidak lolos menyuarakan protes dan menduga adanya kejanggalan dalam proses seleksi, khususnya terkait penguasaan soal muatan lokal oleh peserta dari luar desa.
Sedikitnya 20 dari total 61 peserta menyatakan ketidakpuasan atas hasil seleksi yang diumumkan baru-baru ini. Mereka menilai ada indikasi kebocoran soal dan pengkondisian, terutama pada bagian soal muatan lokal (mulok) yang seharusnya lebih dikuasai oleh warga setempat.
Anggit Tri Yulianto, Ketua Karang Taruna Desa Ledug sekaligus salah satu peserta yang tidak lolos, mengungkapkan keheranannya terhadap nilai tinggi yang diraih peserta dari luar desa. “Ada beberapa pertanyaan dalam soal mulok, seperti nama kali kecil dan grumbul, yang bahkan warga lokal banyak yang tidak tahu. Tapi peserta dari luar bisa menjawab hampir semuanya dengan benar. Ini janggal,” ujarnya, Minggu (3/11/2025).
Anggit mengaku telah menyampaikan keberatannya kepada Kepala Desa melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan yang memuaskan.
Kepala Desa Bantah Tuduhan, Tegaskan Seleksi Transparan
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Ledug, Sugeng Riyadi, membantah adanya kebocoran soal. Ia menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara independen dan transparan oleh panitia yang ditunjuk.
“Tidak ada pengkondisian, apalagi kebocoran soal. Panitia bekerja secara merdeka dan independen. Tuduhan itu tidak berdasar,” tegas Sugeng saat dikonfirmasi.
Sugeng menjelaskan bahwa komposisi soal terdiri dari 30 persen muatan lokal dan 70 persen pengetahuan umum, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, UUD 1945, dan Undang-Undang Desa. Ia juga mengaku telah menyarankan peserta untuk mempelajari materi terkait desa Ledug dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Terkait kemungkinan kebocoran dari pihak pembuat soal, Sugeng menyebut hal itu sangat kecil kemungkinannya. “Pembuat soal sudah dikarantina sejak pukul 14.00 WIB, tanpa akses internet, hanya membawa laptop dan flashdisk kosong. Proses pembuatan soal diawasi langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tim fasilitasi dari kecamatan,” jelasnya.
Sugeng menambahkan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam penyusunan soal. Ia hanya memberikan informasi umum tentang desa karena hingga kini belum tersedia profil resmi Desa Ledug secara daring.
Warga Minta Koreksi Terbuka
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa seluruh peserta yang lolos seleksi diketahui berasal dari luar Desa Ledug. Ia menilai perlu adanya koreksi terbuka terhadap hasil ujian untuk menghindari polemik berkepanjangan.
“Kalau memang seleksinya bersih dan transparan, seharusnya tidak masalah jika dilakukan koreksi terbuka. Ini penting agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya. (Angga Saputra)


