INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Baseh Terancam Bencana, Aktivitas Tambang Batu Tuai Sorotan

Baseh Terancam Bencana, Aktivitas Tambang Batu Tuai Sorotan

Aktivitas penambangan di Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng. (Dok. Blakasuta)

Kamis, 23 Oktober 2025

BANYUMAS — Aktivitas penambangan batu di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, memicu kekhawatiran publik. Desa yang berada di kaki gunung dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan ini tergolong wilayah rawan bencana. Kondisi alam yang labil membuat setiap perubahan bentang lahan, termasuk penggalian tambang, berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan.

Kelompok pemerhati lingkungan BLAKASUTA menyoroti operasional tambang milik PT Dinar Batu Agung. Era Prima Nugraha, salah satu aktivis, menilai kegiatan tambang tersebut perlu dievaluasi ulang berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Jika lereng dibiarkan terbuka tanpa stabilisasi, itu bisa menjadi indikasi pelanggaran prinsip reklamasi berkelanjutan,” ujar Era.

Ia merujuk pada PP No. 78 Tahun 2010 yang mewajibkan reklamasi dan pasca tambang, serta Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang kaidah pertambangan yang baik, mencakup aspek teknis, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan.

Era juga mengungkap keluhan warga terkait banjir lumpur saat musim hujan. Pengupasan tanah dan hilangnya vegetasi dinilai memperparah sedimentasi dan mengurangi daya serap air, sehingga lumpur meluap ke permukiman.

Ancaman lain datang dari potensi longsor. Aktivis BLAKASUTA, Budi Tartanto, menyebut lokasi tambang yang berada di atas pemukiman warga sangat berisiko.

“Penggalian tebing tanpa penguatan struktur tanah bisa menciptakan bidang luncur. Saat hujan deras, risiko longsor meningkat dan mengancam lahan pertanian serta keselamatan warga,” jelas Budi.

BLAKASUTA mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis sektor ESDM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin dan operasional PT Dinar Batu Agung. Audit tersebut harus mencakup verifikasi dokumen AMDAL, rencana reklamasi, dan sistem keselamatan tambang.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil langkah tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin. Status perizinan juga perlu disesuaikan dengan PP No. 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan, agar tidak melanggar batas tata ruang.

“Tindakan tegas dan audit menyeluruh adalah langkah awal agar tambang tidak menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan Desa Baseh,” tegas Budi. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Santri Tenggelam di Saluran Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia

Selanjutnya

Dirjen PU Ungkap Detail Proyek Tol Pejagan–Cilacap, Banyumas Dominan

Selanjutnya
Dirjen PU Ungkap Detail Proyek Tol Pejagan–Cilacap, Banyumas Dominan

Dirjen PU Ungkap Detail Proyek Tol Pejagan–Cilacap, Banyumas Dominan

KKN HUTAN KITA

WARISAN EKONOM NEOLIBERALIS

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com