FOKUS – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Jatilawang, Kabupaten Banyumas, mengeluarkan surat klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum guru terhadap siswi di lingkungan sekolah.
Surat bernomor 800/967/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Eko Dinyurayadin, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa pihak sekolah membenarkan telah terjadi tindakan tidak pantas oleh oknum guru terhadap salah satu murid.
“Pihak sekolah membenarkan bahwa telah terjadi tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu murid kami,” tulis pernyataan tersebut.
Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut, serta menegaskan komitmen untuk menegakkan nilai-nilai pendidikan dan etika yang dijunjung tinggi di lingkungan SMA N 1 Jatilawang.
Adapun langkah-langkah penanganan yang telah diambil sekolah meliputi:
- Menonaktifkan oknum guru dari seluruh kegiatan belajar mengajar.
- Melaporkan dan mengoordinasikan penanganan kasus kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
- Memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban serta keluarganya.
Selain itu, sekolah menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Pada bagian akhir surat, pihak sekolah mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi pribadi lainnya demi melindungi hak dan martabat yang bersangkutan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi pribadi, guna melindungi hak dan martabat yang bersangkutan,” tulis Kepala Sekolah.
Surat klarifikasi ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Angga Saputra)