BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mendaftarkan Ketua RT, RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Jumat (10/10/2025) di Pendopo Sipanji Purwokerto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas Hirawan Danan Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhamad Ramdhoni, serta sejumlah tamu undangan.
Hirawan melaporkan bahwa program ini mencakup seluruh wilayah Banyumas, yakni 301 desa dan 30 kelurahan. Total peserta terdiri dari:
– 11.017 Ketua RT (9.747 desa, 1.270 kelurahan)
– 2.686 Ketua RW (2.437 desa, 249 kelurahan)
– 2.495 anggota BPD
Data kepesertaan telah diverifikasi dan divalidasi bersama BPJS Ketenagakerjaan pada 16–18 September 2025.
Muhamad Ramdhoni menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 30% pekerja di Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap perluasan program ini dapat mendorong perangkat desa dan kelurahan menjadi agen informasi bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.
Program ini berlandaskan Instruksi Presiden yang memberi kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi perangkat masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua skema utama:
– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, termasuk risiko tinggi seperti penderes nira.
– Jaminan Kematian (JKM): Santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa peran RT, RW, dan BPD sangat strategis dalam mendukung pemerintahan desa dan kelurahan. “Perlindungan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk menjamin keamanan kerja para perangkat masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp970.172.000 untuk membiayai iuran selama empat bulan. Selain itu, insentif Ketua RT dan RW akan ditingkatkan menjadi Rp150.000 pada 2026 dan ditargetkan naik menjadi Rp250.000 sebelum 2029.
“Peningkatan ini merupakan bagian dari program prioritas Trilas kami. Saya berharap program ini tidak hanya memberi perlindungan, tetapi juga memotivasi perangkat desa untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi,” tambah Sadewo.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Banyumas. “Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang berada di garda terdepan pelayanan publik,” pungkasnya. (Angga Saputra)