BANYUMAS – Sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara pengundian hadiah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis (9/10/2025), di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Bapenda Banyumas, perwakilan Bank Jateng Cabang Purwokerto, para camat, serta perwakilan kepala desa se-Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 paling lambat 30 September 2025 tanpa tunggakan. Ia menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah dan perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kepatuhan membayar pajak, kita memastikan bahwa hasilnya benar-benar kembali untuk masyarakat, melalui pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Sadewo.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pembayaran PBB-P2 tahun ini, seraya berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.
Plt. Kepala Bapenda Banyumas, Ir. Eko Prijanto, M.T., dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta undian diambil dari data aplikasi PBB Kabupaten Banyumas. Hingga 30 September 2025, tercatat sebanyak 422.709 Nomor Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat, yakni tidak memiliki tunggakan sejak tahun 1994.
Eko menjelaskan bahwa proses pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan, menggunakan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto. Pengundian disaksikan langsung oleh pejabat pemerintah dan perwakilan masyarakat, serta disiarkan melalui televisi lokal Banyumas.
Selain pengundian hadiah, Pemkab Banyumas juga memberikan penghargaan kepada:
– 40 desa yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025,
– Wajib pajak dengan nominal pembayaran terbesar, yakni PT Rita Ritelindo Purwokerto,
– Desa tercepat melunasi PBB-P2, yaitu Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar, yang telah lunas 100% per 19 Juli 2025.
Adapun pemenang undian 7 unit sepeda motor adalah:
1. Harianto Wibowo (Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan)
2. Slamet Riyanto (Desa Karangjati, Kemranjen
3. PT Emerald Property Land (Desa Ciberem, Sumbang)
4. Walam (Desa Tumiyang, Pekuncen)
5. Murdiyati (Desa Pamijen, Baturaden)
6. Arifur Rohman (Desa Randegan, Kebasen)
7. Sukatmo alias Ratun (Desa Dermaji, Lumbir)
Selain itu, diumumkan pula pemenang undian untuk 14 unit televisi, 14 lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 smartphone. Daftar lengkap pemenang dapat disaksikan melalui siaran langsung TV Lokal Banyumas dan kanal YouTube Bapenda Banyumas, serta media sosial resmi Bapenda.
Pengambilan hadiah dapat dilakukan mulai Jumat (10/10/2025) di Kantor Bapenda Banyumas, Kompleks Terminal Bulupitu lantai 2, dengan membawa identitas pribadi. (Angga Saputra)