BANYUMAS – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah kembali terjadi di Kabupaten Banyumas. Kali ini, identitas Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., disalahgunakan oleh pelaku untuk menipu seorang warga.
Korban bernama Agus, warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, mengalami kerugian sebesar Rp10 juta setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Sekda Banyumas.
Dalam tangkapan layar yang beredar, pelaku memperkenalkan diri dengan pesan: “Perkenalkan saya Bpk Dr. AGUS NUR HADIE, S.Sos., M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas.” Komunikasi tersebut juga disertai panggilan suara, yang semakin meyakinkan korban bahwa ia berbicara langsung dengan pejabat daerah.
Tanpa rasa curiga, korban mengikuti permintaan pelaku hingga akhirnya mengalami kerugian finansial.
Menanggapi kejadian tersebut, Dr. Agus Nur Hadie menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi semacam itu. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan maupun panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
“Intinya, saya minta masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ujarnya singkat melalui pesan kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukum korban, H Djoko Susanto SH, mendesak pelaku untuk segera mengembalikan uang kliennya.
“Atas nama korban, kami minta uang itu dikembalikan. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya, Senin (29/09/2025).
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Klinik Hukum Peradi SAi Purwokerto juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap pesan mencurigakan, terutama jika mengatasnamakan pejabat pemerintah.


