BANYUMAS – Penundaan mendadak Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 September di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, memicu kekecewaan sejumlah pihak, terutama wisatawan dari luar daerah. Meski demikian, panitia pelaksana menegaskan bahwa mereka tetap bertanggung jawab dan berkomitmen melanjutkan penyelenggaraan acara setelah situasi memungkinkan.
Wikan Agung Winasis, Penanggung Jawab Festival, menyampaikan bahwa keputusan penundaan diambil menyusul kondisi darurat pasca gerakan demokrasi yang terjadi di beberapa wilayah.
“Kami mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah. Festival akan tetap dilaksanakan setelah mendapat izin resmi dari pemerintah dan kepolisian,” ujar Wikan melalui pesan singkat, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan bahwa status siaga diberlakukan secara nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penundaan ini, menurutnya, hanya berdampak pada perubahan jadwal, bukan pembatalan acara secara keseluruhan.
“Kami dari panitia siap menjembatani dan membantu sesuai kemampuan kami. Insya Allah, kami tidak lepas tangan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Drs. Setia Rahendra, M.Si., turut menyampaikan keprihatinan atas penundaan tersebut.
“Semoga situasi segera membaik. Wilayah ini selalu kami jaga agar tetap aman dan kondusif, sehingga tidak mengganggu kalender event,” ujar Setia.
Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengumpulkan seluruh penyelenggara acara (event organizer/EO) di Banyumas guna melakukan evaluasi menyeluruh terkait dampak dan penanganan penundaan ini.
Sebelumnya, kabar penundaan festival sempat memicu respons kecewa dari para wisatawan, khususnya mereka yang telah memesan tiket perjalanan, akomodasi, dan tiket masuk festival jauh-jauh hari. Tidak sedikit yang mengalami kerugian materiil akibat keputusan yang dinilai mendadak ini.
Salah satu peserta asal Bandung, Mawar, bahkan melaporkan kerugian yang dialaminya ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan somasi terbuka kepada penyelenggara.
“Peserta sudah mengeluarkan biaya tiket pulang-pergi dua orang sebesar Rp2.500.000, akomodasi hotel tiga hari Rp1.500.000, dan tiket festival Rp165.000. Total kerugian mencapai Rp4.165.000,” jelas Djoko.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup, dan penyelenggara harus bertanggung jawab secara hukum atas dampak penundaan tersebut. (Angga Saputra)