BANYUMAS -Pemerintah Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, meluncurkan inovasi bertajuk Rasa Simpatik sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan aparat desa dalam menaati peraturan perundang-undangan dan jam kerja.
Inovasi ini merupakan akronim dari Regulasi, Ajaran Agama, Sarpras (Faceprint–CCTV), Apel Bergilir, Sistem Informasi Manajemen Aparat Desa yang terintegrasi dan kolaboratif. Tujuannya: memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat desa.
Camat Ajibarang, Arif Ependi, menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, Rasa Simpatik mampu menumbuhkan kesadaran hukum dan etos kerja di kalangan aparat desa.
“Dengan inovasi ini, kinerja aparat desa menjadi lebih terukur dan terencana. Ada capaian harian, mingguan, hingga bulanan yang dapat dilaporkan secara tepat waktu. Realisasi anggaran pun bisa lebih maksimal karena kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal dan terkontrol,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini sekaligus menghapus stigma bahwa aparat desa bekerja secara asal-asalan, karena kini ada mekanisme pengukuran kinerja yang jelas.
Inisiator inovasi, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Ajibarang, Isna Maulidah Rachmawati, menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah keterlambatan tugas, minimnya transparansi, dan lemahnya pengawasan.
“Rasa Simpatik hadir sebagai solusi. Melalui absensi online, kehadiran dan keterlambatan bisa dipantau. Fitur catatan harian juga memungkinkan atasan memonitor aktivitas aparat desa secara real-time,” jelasnya.
Aplikasi Rasa Simpatik telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Desa. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan kedisiplinan kerja, pencapaian target, serta pelaksanaan tugas aparat desa dapat terukur secara objektif dan transparan.