INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tolak Iuran dan Hadiri MAD Khusus BUMDesma, Kades Tinggarjaya Terima Ancaman Pembunuhan

Tolak Iuran dan Hadiri MAD Khusus BUMDesma, Kades Tinggarjaya Terima Ancaman Pembunuhan

Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus BUMDesma Jatimakmur yang digelar di Aula Kecamatan Jatilawang, Rabu (18/6/2025).

Rabu, 18 Juni 2025

FOKUS – Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus BUMDesma Jati Makmur yang digelar di Aula Kecamatan Jatilawang, Rabu (18/6/2025), tidak hanya menuai kontroversi prosedural, tetapi juga diwarnai dugaan intimidasi terhadap salah satu kepala desa.

Kepala Desa Tinggarjaya, Warmono, secara tegas menolak permintaan iuran sebesar Rp 1 juta yang diminta menjelang pelaksanaan MAD Khusus. Ia juga memilih tidak hadir dalam forum tersebut yang diagendakan untuk melakukan reorganisasi kepemimpinan BUMDesma Jati Makmur LKD Kecamatan Jatilawang.

“Nggih leres, hanya saya yang tidak mau setor. Katanya untuk isi kas, tapi saya tetap tidak akan mengganti,” ujar Warmono kepada wartawan.

Warmono menilai permintaan iuran tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelembagaan. Ia juga menolak penggunaan dana pribadi untuk kebutuhan organisasi yang menurutnya seharusnya sudah dialokasikan dari anggaran resmi lembaga.

Dari 11 kepala desa yang tergabung dalam forum BUMDesma, hanya dirinya yang menolak membayar iuran.

Namun penolakannya berujung pada dugaan intimidasi. Warmono mengaku menerima ancaman kekerasan verbal hingga ancaman pembunuhan dari seorang oknum pejabat publik yang menghubunginya melalui sambungan telepon pada dini hari.

“Jam 1 malam saya dikata-katai, dibilang ban**at, ba**ot, dan diancam akan dibunuh. Telepon itu menggunakan HP milik Pak Camat. Jadi kalau terjadi sesuatu, ya Camat yang tahu,” ungkapnya.

Ancaman tersebut membuat istrinya ketakutan, terlebih Warmono memiliki riwayat penyakit jantung.

Menanggapi hal tersebut, Camat Jatilawang, R. Dian Andiyono, menyatakan bahwa pembiayaan kegiatan MAD merupakan bagian dari mekanisme internal BUMDesma. Ia menyebut, semangat gotong royong kepala desa membuat acara tersebut tetap terselenggara.

“Pembiayaan itu memang diatur dalam MAD Khusus BUMDesma Jatimakmur. Tapi para kepala desa sepakat menalangi lebih dulu secara pribadi. Nantinya dana tersebut akan diklaim dan dikembalikan oleh direktur baru. Jadi tidak ada paksaan, apalagi pungli,” terang Camat Dian.

Terkait dugaan penggunaan HP miliknya untuk melakukan ancaman kepada Kades Tinggarjaya, Camat Dian membantah keras. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminjamkan ponselnya kepada siapapun, termasuk kepada seorang  pejabat publik yang dimaksud.

“HP saya tidak digunakan untuk menelepon Pak Kades. Itu bisa dibuktikan. Waktu itu memang saya berada di situ, dan yang bersangkutan hanya minta nomor telepon Pak Kades Tinggarjaya. Jadi tidak benar kalau dikatakan pakai HP saya, apalagi untuk mengancam pembunuhan,” jelasnya.

Camat Dian juga menegaskan bahwa dirinya bersikap netral dalam proses MAD, dan pelaksanaannya dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan surat dari Dewan Penasihat.

“Saya tidak dalam posisi memihak siapa pun. MAD Khusus bisa digelar ataupun tidak, itu keputusan para kades dan dewan penasihat. Saya hanya menjalankan fungsi fasilitasi sesuai perintah tertulis yang bisa saya buktikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Direktur BUMDesma Jati Makmur, H. Djoko Susanto, SH, menanggapi kejadian tersebut dengan menyatakan akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, penyelenggaraan MAD Khusus dinilai cacat secara prosedural dan sarat dengan dugaan pungutan liar terhadap para kepala desa.

“Mengenai iuran Rp1 juta dan intervensi oknum pejabat publik, apapun hasil MAD Khusus hari ini, akan kami gugat. Kami akan ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri, serta menggugat ke PTUN Semarang. Dugaan pungli akan kami laporkan ke KPK dan Krimsus Polda Jateng,” tegas Djoko. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Direktur BUMDesma Jati Makmur Dicopot dari Jabatan Tanpa Alasan Jelas, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan ke PTUN

Selanjutnya

Inspektorat Banyumas Luncurkan ‘Rindu Tuntas’, Sediakan Ruang Dialog untuk Solusi Tindak Lanjut Pengawasan

Selanjutnya
Inspektorat Banyumas Luncurkan ‘Rindu Tuntas’, Sediakan Ruang Dialog untuk Solusi Tindak Lanjut Pengawasan

Inspektorat Banyumas Luncurkan 'Rindu Tuntas', Sediakan Ruang Dialog untuk Solusi Tindak Lanjut Pengawasan

Program SIPATAS Diluncurkan di Banyumas, Percepat Penanganan Anak Putus Sekolah

Program SIPATAS Diluncurkan di Banyumas, Percepat Penanganan Anak Putus Sekolah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com