BANYUMAS – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas bersama Bupati Sadewo Tri Lastiono menggelar pertemuan strategis di Ruang Rapat Joko Kaiman. Pertemuan ini membahas langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya di sektor retribusi parkir dan pengelolaan sampah.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran dalam meningkatkan PAD.
“Pertemuan kali ini membahas tentang upaya peningkatan PAD. Saya sepakat dengan DPRD. Setelah ada kesepakatan, akan kita kaji lebih lanjut. Dewan menginginkan di akhir masa jabatan saya, PAD bisa naik hingga Rp2 triliun, dan saya sangat mendukung hal tersebut,” ujar Bupati Sadewo, Rabu (21/5/2025).
Saat ini PAD Banyumas tercatat di angka lebih dari Rp1 triliun per tahun. Untuk mencapai target Rp2 triliun, dibutuhkan peningkatan sekitar Rp200 miliar setiap tahunnya.
“Ini bukan hal yang mudah, tapi sangat mungkin dicapai. Kuncinya adalah kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.
Retribusi parkir menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Tahun ini target retribusi parkir hanya Rp1,5 miliar, namun DPRD mendorong agar pada 2026 target tersebut bisa ditingkatkan hingga Rp5 miliar.
“Pengelolaan sampah juga sudah cukup baik. Tantangannya sekarang adalah bagaimana memonetisasi potensi tersebut,” ungkap Bupati.
Komisi III juga mengusulkan agar PT Banyumas Investama Jaya mendapatkan anggaran untuk membeli mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang lebih efisien. Mesin RDF yang digunakan saat ini menghasilkan produk dengan kadar air tinggi sehingga nilai jualnya rendah.
“Selama ini RDF sudah dibeli oleh pihak Cilacap dan Semen Bima, tetapi karena kadar airnya tinggi, harganya belum maksimal. Jadi, perlu investasi mesin yang lebih baik, tentunya dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, menambahkan bahwa sistem pengelolaan parkir yang belum optimal memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD, asalkan dikelola secara profesional dan transparan.
Selain sektor parkir dan sampah, potensi lain yang perlu digarap lebih serius adalah pajak dan retribusi dari hotel, restoran, dan tempat hiburan malam.
“Kami sudah berkoordinasi dan mengundang para manajer hotel, restoran, serta tempat hiburan malam untuk membahas potensi peningkatan kontribusi mereka terhadap PAD,” kata Samsudin.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui penyusunan rencana aksi serta penguatan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui strategi ini, diharapkan PAD Banyumas dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Angga Saputra)


