INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Tersangka IS kini diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. (Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 16 April 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan 23,47 gram tembakau sintetis dari seorang tersangka berinisial IS (27), warga Kelurahan Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/4/2025).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas.

“IS diamankan di pinggir jalan Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, bersama barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik putih,” ujar Kompol Willy.

Selain tembakau sintetis, petugas juga menyita satu buah jaket hijau. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Purwokerto Meradang: KPR Rumah Mewah Tanpa IMB Terungkap, Bank dan Pengembang Diduga Lalai

Selanjutnya

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Selanjutnya
Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Advokat Aan Rohaeni Siap Dampingi Gugatan Class Action Warga Banyumas Terkait Krisis Air

Advokat Aan Rohaeni Siap Dampingi Gugatan Class Action Warga Banyumas Terkait Krisis Air

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com