INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Purwokerto Meradang: KPR Rumah Mewah Tanpa IMB Terungkap, Bank dan Pengembang Diduga Lalai

Warga Purwokerto Meradang: KPR Rumah Mewah Tanpa IMB Terungkap, Bank dan Pengembang Diduga Lalai

Warga saat menggelar pertemuan di salah satu restoran di Purwokerto./istimewa

Selasa, 15 April 2025

FOKUS– Seorang warga Purwokerto, Hendy Wahyu Saputra, mempertanyakan legalitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ia ambil untuk membeli sebuah rumah mewah di perumahan Sapphire Mansion. Pasalnya, rumah senilai Rp809.900.000 yang dibeli atas nama istrinya, Tri Afiyani, pada tahun 2019 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) tersebut ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kejanggalan ini terungkap ketika pengajuan penambahan kredit (top up) Hendy ditolak oleh pihak bank dengan alasan ketiadaan IMB.

“Kami sangat heran, bagaimana bisa pihak bank meloloskan KPR tanpa adanya IMB? Ini sangat janggal,” ungkap Hendy, warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

Penelusuran lebih lanjut yang dilakukan Hendy mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Dalam sertifikat rumah yang ia terima, peruntukannya tercatat sebagai rumah sederhana dan rumah sangat sederhana plus. Hal ini jelas tidak sesuai dengan kondisi fisik rumah yang berada di dalam kompleks perumahan mewah Sapphire Mansion.

Hendy juga mendapati bahwa site plan perumahan Sapphire Mansion telah dicabut sejak tahun 2019 berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Banyumas.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa Satpol PP Banyumas pernah melakukan penutupan proyek, namun aktivitas pembangunan dan penjualan rumah di perumahan tersebut tetap berjalan hingga saat ini.

Merasa dirugikan, Hendy menuntut pertanggungjawaban dari pihak pengembang untuk segera menerbitkan IMB yang sesuai dengan bangunan yang ada.

“Jika tidak, saya menuntut agar pihak bank membatalkan kredit serta mengembalikan seluruh uang muka, angsuran, dan bunga yang telah dibayarkan,” tegasnya.

Selain itu, Hendy juga telah menyampaikan keberatannya terkait dugaan pelanggaran prosedur kredit oleh pihak bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

Namun, ia menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari pihak OJK hingga saat ini.

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam terhadap pengawasan dalam proses KPR dan pentingnya verifikasi dokumen legalitas properti, terutama bagi konsumen yang membeli rumah melalui pembiayaan bank. Publik menanti kejelasan dan penyelesaian atas permasalahan yang dialami warga Purwokerto ini. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Baznas RI Resmikan ZCorner di Alun-alun Banyumas, Berdayakan UMKM Berbasis Zakat

Selanjutnya

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

TERBARU

‘Sultan Nusantara’, Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

‘Sultan Nusantara’, Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

Senin, 27 April 2026

Duit Rp425 Juta Lenyap, Kontraktor Terima Cek Kosong Proyek Puskesmas

Duit Rp425 Juta Lenyap, Kontraktor Terima Cek Kosong Proyek Puskesmas

Senin, 27 April 2026

Stasiun Sidareja, Akses Strategis Cilacap Barat ke Jakarta dan Pangandaran

Stasiun Sidareja, Akses Strategis Cilacap Barat ke Jakarta dan Pangandaran

Senin, 27 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com