INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Purwokerto Meradang: KPR Rumah Mewah Tanpa IMB Terungkap, Bank dan Pengembang Diduga Lalai

Warga Purwokerto Meradang: KPR Rumah Mewah Tanpa IMB Terungkap, Bank dan Pengembang Diduga Lalai

Warga saat menggelar pertemuan di salah satu restoran di Purwokerto./istimewa

Selasa, 15 April 2025

FOKUS– Seorang warga Purwokerto, Hendy Wahyu Saputra, mempertanyakan legalitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ia ambil untuk membeli sebuah rumah mewah di perumahan Sapphire Mansion. Pasalnya, rumah senilai Rp809.900.000 yang dibeli atas nama istrinya, Tri Afiyani, pada tahun 2019 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) tersebut ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kejanggalan ini terungkap ketika pengajuan penambahan kredit (top up) Hendy ditolak oleh pihak bank dengan alasan ketiadaan IMB.

“Kami sangat heran, bagaimana bisa pihak bank meloloskan KPR tanpa adanya IMB? Ini sangat janggal,” ungkap Hendy, warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Penelusuran lebih lanjut yang dilakukan Hendy mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Dalam sertifikat rumah yang ia terima, peruntukannya tercatat sebagai rumah sederhana dan rumah sangat sederhana plus. Hal ini jelas tidak sesuai dengan kondisi fisik rumah yang berada di dalam kompleks perumahan mewah Sapphire Mansion.

Hendy juga mendapati bahwa site plan perumahan Sapphire Mansion telah dicabut sejak tahun 2019 berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Banyumas.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa Satpol PP Banyumas pernah melakukan penutupan proyek, namun aktivitas pembangunan dan penjualan rumah di perumahan tersebut tetap berjalan hingga saat ini.

Merasa dirugikan, Hendy menuntut pertanggungjawaban dari pihak pengembang untuk segera menerbitkan IMB yang sesuai dengan bangunan yang ada.

“Jika tidak, saya menuntut agar pihak bank membatalkan kredit serta mengembalikan seluruh uang muka, angsuran, dan bunga yang telah dibayarkan,” tegasnya.

Selain itu, Hendy juga telah menyampaikan keberatannya terkait dugaan pelanggaran prosedur kredit oleh pihak bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

Namun, ia menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari pihak OJK hingga saat ini.

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam terhadap pengawasan dalam proses KPR dan pentingnya verifikasi dokumen legalitas properti, terutama bagi konsumen yang membeli rumah melalui pembiayaan bank. Publik menanti kejelasan dan penyelesaian atas permasalahan yang dialami warga Purwokerto ini. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Baznas RI Resmikan ZCorner di Alun-alun Banyumas, Berdayakan UMKM Berbasis Zakat

Selanjutnya

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Muara Luk Ulo Masih Nihil

Sabtu, 7 Maret 2026

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Sabtu, 7 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

Sabtu, 7 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com