HUKUM – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap SR (25), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo S.I.K, M.Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima informasi viral mengenai kasus ini di media sosial TikTok pada Jumat (21/3/2025).
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024 dan diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya,” ujar Kapolresta Banyumas, Sabtu (22/3/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama jajaran Kapolsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan menghadirkan pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas guna membantu pemulihan kesehatan dan psikologis korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan.
“Untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tuntas, kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Ari Wibowo. (Angga Saputra)