INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemasangan Tiang Internet di Cilongok Kembali Tuai Protes Warga

Pemasangan Tiang Internet di Cilongok Kembali Tuai Protes Warga

Salah satu tiang internet yang dipasang di depan pekarangan warga dan dinilai membahayakan bagi pengguna jalan.

Jumat, 21 Maret 2025

BANYUMAS – Pemasangan tiang internet di beberapa desa di Kecamatan Cilongok yang dilakukan di lahan milik warga tanpa izin terus menuai protes. Warga meminta agar pihak terkait tidak sembarangan memasang tiang tanpa persetujuan pemilik lahan.

Edi Sungkowo, warga Desa Karanglo, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan masalah ini kepada pemerintahan desa setempat dan mendapat respons. Namun, hingga kini, pihak pemasang tiang internet belum mengambil langkah lebih lanjut untuk memindahkan tiang yang telah dipasang ke lokasi lain yang bukan milik warga.

“Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Ada sanksi hukum bagi pihak yang menggunakan tanah orang lain tanpa izin. Sayangnya, instansi terkait terkesan diam,” tegasnya.

Senada dengan itu, Heri Haryono, warga Grumbul Petir, Desa Cilongok, juga mengaku dirugikan. Ia mendapati tiang internet berdiri di lahannya tanpa izin.

“Saat saya tanyakan kepada ketua RT, beliau juga tidak tahu. Menurut saya, persoalan ini harus diperjelas,” ujarnya.

Karena menurutnya tidak sesuai prosedur, Heri pun membongkar tiang internet yang sudah dicor.

Kepala Desa Cikidang, Rusi Gunarto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini menerima keluhan serupa dari warga terkait pemasangan tiang internet tanpa izin.

“Kemarin sempat banyak keluhan namun sekarang sudah agak mereda,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Cilongok menolak pemasangan tiang internet yang diduga dilakukan tanpa izin atau sosialisasi. Sebagai bentuk protes, warga memasang tulisan di lokasi terdampak berisikan penolakan.

Johan, warga RT 004/RW 001 Desa Cilongok, menilai pemasangan tiang dilakukan tanpa prosedur yang jelas terkait perizinan lahan, dan membahayakan pengguna jalan.

“Caranya tidak wajar, dan pemasangannya berisiko bagi pengguna jalan. Saya berharap dinas atau pihak berwenang segera menertibkan ini. Di depan rumah saya sudah banyak tiang, rasanya seperti penjual tiang saja,” keluhnya.

Hingga kini, warga belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya. Warga berharap ada kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Banyumas: 52% Penduduk Diprediksi Mudik pada Lebaran 2025

Selanjutnya

Protes Warga soal Tiang Internet Tanpa Izin, Dinkominfo: Kami yang Ketiban Awu Anget

Selanjutnya
Protes Warga soal Tiang Internet Tanpa Izin, Dinkominfo: Kami yang Ketiban Awu Anget

Protes Warga soal Tiang Internet Tanpa Izin, Dinkominfo: Kami yang Ketiban Awu Anget

PSHT Berbagi Takjil di Komplek Kebondalem, Dukung Langkah Ananto Peringatkan Pemkab Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com