INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sebagai Sekjen, Belum Diberhentikan Megawati

Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sebagai Sekjen, Belum Diberhentikan Megawati
Rabu, 25 Desember 2024

Tersangka suap Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai sekretaris jenderal. Hasto belum diberhentikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai penetapan tersangka oleh KPK.

“Sampai saat ini (Hasto) masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan,” ungkap Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Said sempat menemui Hasto sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka. Hasto sampai saat ini masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai,” ungkap ketua Banggar DPR ini.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut masih belum bersikap tentang kepastikan status Hasto di dalam struktural partai. Kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan Megawati.

“Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ujar Said.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dia dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.

“Tersangka HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pembelian Umum Republik Indonesia periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Megawati Belum Pastikan Nasib Hasto di PDIP

Selanjutnya

Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Sabtu, 14 Maret 2026

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

Sabtu, 14 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

Habiburokhman: Tak Perlu Perdebatkan Politisasi Kasus Hasto, Fokus pada Pembuktian Hukum

Habiburokhman: Tak Perlu Perdebatkan Politisasi Kasus Hasto, Fokus pada Pembuktian Hukum

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com