INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Musnahkan 3.504 Botol Miras, 1.754,5 Liter Ciu Dan 2.115 Liter Tuak

Polresta Banyumas Musnahkan 3.504 Botol Miras, 1.754,5 Liter Ciu Dan 2.115 Liter Tuak

Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil KRYD cipta kondisi Operasi Lilin Candi 2024 menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 oleh Polresta Banyumas, Jumat (20/12/24) (istimewa)

Jumat, 20 Desember 2024

BANYUMAS – Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil KRYD cipta kondisi Operasi Lilin Candi 2024 menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Jumat (20/12/24).

Patroli KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang menangani kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah yang berdampak kepada situasi Kamtibmas yang mengakibatkan keresahan masyarakat dimana dalam kegiatan rutin tidak bisa ditangani oleh satu fungsi.

Dalam pemusnahan miras yang berlangsung di halaman belakang Polresta Banyumas tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa pihaknya meningkatkan kegiatan operasi penyakit masyarakat dalam memelihara harkamtibmas di wilayah Banyumas. Termasuk peredaran minuman keras ilegal dengan berbagai informasi akhir ini yang banyak memakan korban jiwa.

“Selama bulan Januari sampai dengan Desember 2024, Polresta Banyumas telah berhasil menyita 3.504 botol miras dengan berbagai merk, 1.754,5 liter ciu dan 2.115 liter tuak”, kata Kapolresta Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

Kapolresta menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini adalah dalam upaya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan rasa aman dan kondusif.

Pemusnahan miras dilaksanakan usai kegiatan Upacara Gelar Ops Lilin Candi 2024 ini dihadiri pula oleh Dandim 0701/Banyumas, Kepala Bakesbangpol, Wakapolresta Banyumas, Dannyon D Brimob Pelopor Polda Jateng, DanDenpom IV/1 Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, KasatpolPP, Kepala Dishub, Kepala BPBD Banyumas, Kepala Basarnas Banyumas, PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas, Perwira Gabungan Polresta Banyumas, Ketua NU Banyumas, Ketua Muhammadiyah Banyumas, Ketua FKUB Banyumas, Kepala RUPBASAN, DPC GARNAT, serta pemilik miras yang dimusnahkan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jajaran Direksi Perumdam Tirta Satria Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Anggaran

Selanjutnya

Prabowo Buka Peluang Memaafkan Koruptor, Berikut Artinya di KBBI

Selanjutnya
Prabowo Buka Peluang Memaafkan Koruptor, Berikut Artinya di KBBI

Prabowo Buka Peluang Memaafkan Koruptor, Berikut Artinya di KBBI

Video Dugaan Perselingkuhan Hasto Muncul, PDIP: Bukti Serangan ke Kami Meningkat

Video Dugaan Perselingkuhan Hasto Muncul, PDIP: Bukti Serangan ke Kami Meningkat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com