BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 dengan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Senin (9/12/2024).
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Adung Sutranggono, menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan integritas dalam memberantas korupsi. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan sekitar.
“Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini menjadi momen penting untuk meneguhkan langkah ke depan menuju Indonesia bebas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat,” ujar Adung.
Sosialisasi dengan Pembagian Souvenir Anti Korupsi
Sebagai bagian dari peringatan, Kejari Banyumas bersama jajarannya membagikan ratusan stiker, kaos, dan souvenir bertema anti korupsi kepada pengendara yang melintas di depan kantor Kejari Banyumas. Aksi ini disambut antusias oleh masyarakat, yang bahkan meminta souvenir tambahan untuk mendukung kampanye tersebut.
“Pembagian souvenir ini adalah cara kami menyebarkan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus korupsi. Ini juga sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” jelas Adung.
Souvenir yang dibagikan bertujuan untuk menanamkan pesan moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari. (indiebanyumas)