INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawaslu Kabupaten Banyumas Petakan 18 Indikator Kerawanan Pungut Hitung

Bawaslu Kabupaten Banyumas Petakan 18 Indikator Kerawanan Pungut Hitung

Ilustrasi

Sabtu, 23 November 2024

FOKUS– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, dari total 2.650 TPS di Jawa Tengah, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 8 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari 331 kelurahan/desa di 27 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024 sebagai tindak lanjut dari SE 112 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Variabel dan logistik potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri), TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Kemudian TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan), TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

Kedua, TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu, TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa, dan lainnya.

TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu, TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

Selanjutnya TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, TPS di Lokasi Khusus, TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu 2024, TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.

Ketiga, TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang diduga menguntungkan atau merugikan pasangan calon, TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS, TPS yang memiliki riwayat mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

6 Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi

•822 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat
(Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri);

•968 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;

•684 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb);

•680 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;

•131 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan);

•106 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

4 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi

-54 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dan lainnya. 30 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 20 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu, 4 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), 8 indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak kBanyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi

-9 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, 9 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;

-7 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu dan 4  TPS di Lokasi Khusus, 6 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 3  TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;

-2 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), 1 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Koordiv Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah dalam keterangan tertulis menyampaikan,
pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya memberikan surat imbauan kepada pihak-pihak terkait, sebagai upaya pencegahan pelanggaran. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilu Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

“Kami jugaa menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang dapat diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. Bawaslu pun melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” kata Rani.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Rani mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

“Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” tulis Rani.

TPS Rawan Paling Banyak

1. TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb) 684 adalah Cilongok, Kebasen, Sokaraja, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara

2. TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri) 822 ada di Cilongok, Lumbir, Wangon, Banyumas

3. TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT 968 terdapat di Cilongok, Kemranjen, Sumpiuh

4. TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas 680 ada di Cilongok, Wangon, Kalibagor, Purwokerto Timur

5. TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan) 131 di Banyumas, Rawalo, Cilongok, Purwokerto Selatan

6. TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS 106 di Kemranjen, Pekuncen, Kedungbanteng, Somagede

7. TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa, dan lainnya ) 54 ada di Tambak, Sumpiuh, Kebasen, Kemranjen

8. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
31 di Purwokerto Timur, Tambak, Kedungbanteng

9. TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu di Purwojati, Baturraden, Purwokerto Utara

10. TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca) 14 di Patikraja, Kemranjen, Tambak

11. TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik) di
Ajibarang, Banyumas, Baturraden, Kedungbanteng, Patikraja, Sokaraja, Somagede

12. TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS 9 di Tambak, Kebasen

13. TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon di Tambak, Purwokerto Barat, Kalibagor, Kebasen, Purwokerto Selatan, Sumpiuh

14. TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemil
di Baturraden, Kembaran, Patikraja, Purwokerto Selatan,

15. TPS di Lokasi Khusus ada 4 TPS di Sokaraja, Banyumas, Purwokerto Timur

16.TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri,
dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon di Kebasen, Kedungbanteng

17. TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) ada 2 di Tambak, Cilongok

18. TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu yaitu di Kedungbanteng. (***)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Toko Daging Nusantara Hadir di Purwokerto

Selanjutnya

Memasuki Hari Tenang, KPU Banyumas Bersihkan Seluruh APK

Selanjutnya
Memasuki Hari Tenang, KPU Banyumas Bersihkan Seluruh APK

Memasuki Hari Tenang, KPU Banyumas Bersihkan Seluruh APK

KPU Banyumas Luncurkan Buku Khutbah Keagamaan Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

KPU Banyumas Luncurkan Buku Khutbah Keagamaan Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com